Tabloidbnn.info | Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengukuhkan 1.451 hakim Mahkamah Agung (MA) dalam upacara kenegaraan di Kantor Mahkamah Agung RI, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Pengukuhan ini merupakan bagian penting dari reformasi sistem peradilan nasional, di mana seluruh hakim yang dilantik adalah lulusan Program Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Calon Hakim (Diklat Cakim).
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo menyerahkan secara simbolis Keputusan Presiden kepada 40 perwakilan hakim dari total 1.451 orang yang dikukuhkan. Presiden menyampaikan apresiasi atas peran para hakim dalam memperkuat sistem peradilan yang adil dan berintegritas.
Kabar menggembirakan datang dari Universitas Malikussaleh (Unimal), Aceh. Empat alumni Fakultas Hukum Unimal, yakni Juliani, S.H., Ibnu Wahid, S.H., Salmi Dina, S.H., dan Taufiek Ganeis Hidayat, S.H., berhasil dikukuhkan sebagai hakim MA. Prestasi ini menegaskan kualitas pendidikan hukum di Unimal sekaligus kontribusi putra-putri Aceh di tingkat nasional.
Rektor Unimal, Prof. Dr. Herman Fithra, S.T., M.T., IPM., Asean.Eng, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Ini bukti bahwa Fakultas Hukum Unimal terus melahirkan lulusan berkualitas yang mampu bersaing di tingkat nasional. Kami berharap mereka menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan menjadi teladan di lingkungan peradilan,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum Unimal, Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum, menambahkan, “Kami sangat bersyukur dan bangga atas kontribusi alumni di lembaga peradilan tertinggi Indonesia. Ini menjadi motivasi bagi sivitas akademika untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan membentuk lulusan berdaya saing tinggi serta berintegritas.”
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Hadi Iskandar S.H., M.H., turut mengapresiasi, “ Alumni Fakultas Hukum Unimal tidak hanya berperan sebagai pelayan keadilan, tetapi juga sebagai agen perubahan yang berkomitmen membangun negeri. Kehadiran para hakim baru ini dapat memperkuat sistem peradilan yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi penerus di Fakultas Hukum Unimal.”
Para hakim yang dikukuhkan akan segera menerima penempatan tugas di berbagai wilayah Indonesia, mengemban amanah sebagai pelayan keadilan. Kehadiran alumni Unimal di Mahkamah Agung diharapkan memperkuat citra positif lembaga peradilan dan mengusung semangat reformasi hukum yang inklusif dan berkeadilan.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi Unimal dan masyarakat Aceh sebagai bukti nyata kontribusi daerah dalam pembangunan hukum nasional.(mz).