Penolakan Datang dari Tokoh Masyarkat Dayak Kalimantan Tengah, Adanya Program Transmigrasi Nasional 2025-2029
Ketua Ormas BMT Kalimantan Tengah Didampingi Kuasa Hukumnya, Laporkan Kasus Penganiyaan ke Polres Kotawaringin Barat.