Terkait Kasus KSPN Danau Toba Hutama Karya Kembalikan Kerugian Negara sebesar Rp. 13.18 Miliar Kepada Kejati Sumut.
DPRK Mimika Tetapkan Anggota Pansus Penanganan Strategis, Targetkan Solusi Nyata untuk Isu Krusial Daerah