21 Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi 5,3 Miliar Disdik Kalteng Sudah P-21.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Palangkaraya. Kepolisian daerah Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap dugaan tidak pidana korupsi sebesar Rp 5,3 miliar yang terjadi di Dinas Pendidikan provinsi Kalteng Rabu 08/01/2025.

Dugaan kasus korupsi di lingkungan Disdik Kalteng ini, melibatkan 21 orang tersangka dan sudah memasuki tahap penyidikan P-21 oleh Polda Kalteng.

Kapolda Kalteng Irjen pol Drs.Djoko Purwanto, melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes pol Erlan Munaji mengatakan bahwa dugaan kasus korupsi tersebut, terjadi pada tahun 2014 lalu.

Kasus korupsi ini terjadi, dalam pelaksanaan kegiatan pertemuan dan sosialisasi program yang di angaran DPA 2014, kegiatan tersebut memanfaatkan fasilitas diluar kantor, seperti hotel-hotel di kota Palangkaraya terang Erlan.

Menurut Erlan, adapun para tersangka ini modus operandinya membuat dua kontrak untuk setiap kegiatan yakni kontrak akomodasi dan kontrak konsumsi, alih-alih mengunakan paket fullboard yang ditawarkan pihak hotel di Palangkaraya.

Lebih lanjut, setelah biaya dibayarkan ke pihak hotel sesuai SP2D sebagain dana tersebut, diambil kembali oleh para tersangka namun tidak di setorkan ke kas negara ungkap Erlan kepada awak media.

Adapun para tersangka 21 orang ini dijerat dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda antara Rp 200 juta Hinga Rp 1 miliar tutup Erlan.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *