Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Armia Pahmi, menyambut langsung kedatangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, beserta rombongan menteri di posko pengungsian korban bencana banjir bandang di Desa Sukajadi, Kecamatan Karang Baru, pada Jumat (12/12/25) siang.
Kunjungan Presiden ini menjadi momentum strategis bagi Bupati Armia untuk secara langsung memaparkan situasi darurat, dampak masif bencana, serta mengajukan kebutuhan mendesak untuk fase rehabilitasi dan rekonstruksi daerah.
Dampak Bencana dan Langkah Tanggap Darurat
Dalam laporannya, Bupati Armia menjelaskan bahwa musibah yang melanda Aceh Tamiang diklasifikasikan sebagai bencana hidrometeorologi yang memicu hujan badai, tanah longsor, hingga banjir bandang dengan tingkat kerusakan infrastruktur yang meluas.
Bupati merinci dampak kerusakan parah yang dialami daerah, meliputi:
- Hilangnya satu kampung dan hancurnya sejumlah rumah, terutama di dataran rendah seperti Kampung Sukajadi.
- Terputusnya akses jalan utama dan lumpuhnya fasilitas publik.
Ia juga memaparkan langkah-langkah tanggap darurat yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama para pemangku kepentingan, di antaranya:
- Penanganan ribuan warga terdampak di posko-posko pengungsian.
- Pendirian posko kesehatan darurat dan operasional dapur umum.
- Upaya pembersihan dan pembukaan kembali akses jalan yang sempat terisolasi.
Pengajuan Kebutuhan Strategis Pemulihan
Selain langkah tanggap darurat, Bupati Armia menyampaikan kebutuhan strategis daerah untuk fase pemulihan. Kebutuhan ini mencakup percepatan rehabilitasi infrastruktur dasar yang rusak serta perencanaan rekonstruksi permukiman warga yang aman dan permanen.
Pengajuan kebutuhan ini sejalan dengan pesan yang disampaikan Presiden Prabowo di lokasi, yang menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang dan aspek pencegahan bencana di masa mendatang.
“Kita tidak boleh tebang pohon sembarangan. Saya minta pemerintah daerah semua lebih waspada, lebih awasi,” tegas Presiden Prabowo. Presiden mengarahkan Pemda untuk memasukkan aspek pelestarian alam dan pengawasan lingkungan yang ketat ke dalam rencana strategis pasca bencana.












