259 Warga Korban Banjir di Aceh Tamiang Terima Dana Tunggu Hunian

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Angin segar menghampiri masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mulai menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) secara simbolis kepada ratusan warga penerima manfaat, Rabu (28/1).

​Bantuan tunai sebesar Rp1.800.000 per Kepala Keluarga (KK) tersebut diperuntukkan bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat dan saat ini tidak menempati fasilitas Hunian Sementara (Huntara) maupun Hunian Tetap (Huntap). Nominal ini mencakup bantuan untuk masa tiga bulan dengan rincian Rp600.000 per bulan.

​Pada tahap awal, bantuan diberikan kepada 259 warga yang tersebar di tiga wilayah: Kecamatan Bendahara, Bandar Mulia, dan Kejuruan Muda. Ketiga kecamatan ini menjadi prioritas karena dinilai paling responsif dalam melengkapi data administrasi serta verifikasi faktual di lapangan.

​Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, memberikan apresiasi khusus atas kinerja perangkat kewilayahan tersebut.

​“Kecepatan para Camat dan perangkat desa dalam memvalidasi data menjadi kunci utama sehingga masyarakat dapat menerima hak DTH lebih awal. Kami sangat mengapresiasi kerja keras ini,” ujar Armia dalam sambutannya.

Bantuan DTH ini bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB. Penggunaan APBN ini bertujuan untuk memastikan warga yang kehilangan tempat tinggal memiliki kemampuan finansial untuk menyewa hunian yang layak selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung.

​Drs. Armia Pahmi menegaskan bahwa kehadiran pemerintah pusat melalui BNPB adalah bukti nyata negara hadir di tengah kesulitan rakyat.

​“Bencana ini adalah ujian ketangguhan kita bersama. Bantuan DTH adalah langkah awal untuk membantu Bapak dan Ibu mendapatkan hunian sementara yang layak selama proses pemulihan berjalan,” jelasnya.

​Bupati juga mengimbau para Camat untuk terus melakukan pendampingan ketat agar bantuan tepat sasaran. Bagi warga yang masih dalam proses verifikasi, Bupati meminta untuk tetap bersabar karena proses validasi terus berjalan secara bertahap.

​“Kami pastikan setiap warga yang rumahnya rusak, baik kategori berat, sedang, maupun ringan, akan mendapatkan haknya sesuai hasil validasi. Untuk kategori rusak berat, saat ini sedang diupayakan bantuan stimulan pembangunan rumah dengan nilai mencapai Rp60 juta. Mari kita kawal bersama agar proses ini berjalan transparan,” pungkas Armia.

Penulis: Abdul Karim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *