Tabloidbnn.info, Palangkaraya,Kalteng, Satgas Garuda yang bertugas menertibkan kawasan lahan sawit ilegal di Indonesia mengungkapkan temuan mengejutkan yaitu sekitar 1 juta hektare lahan sawit yang dibangun di atas kawasan hutan.
Kepala dinas kehutanan Kalteng Agustan Saining menyatakan bahwa dari jumlah lebih kurang 1 juta hektare tersebut, sebanyak420.0000 hektare lahan sawit yang masuk kawasan hutan berada di Kalteng Kamis 17/04/2025.
Ratusan ribu hektare itu, total diseluruh Kalteng paling terbesar di kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kotawaringin Barat (Kobar), Seruyan terang Agustan.
Ia menjelaskan bahwa, satgas Garuda telah mengamankan ratusan ribu hektare lahan sawit tersebut, atas perintah presiden RI H. Prabowo Subianto, dan proses selanjutnya adalah memverifikasi terhadap 420,000 hektare di wilayah Kalteng, untuk menentukan status pengelolaannya kedepan ujar Agustan kepada awak media.
Dari total 420,000 hektare lahan yang disita satgas Garuda, sebanyak 124,000 hektare telah diserahkan kepada perusahaan BUMN Agrinas Palma Nusantara untuk di verifikasi lebih lanjut ungkap Agustan.
Tujuannya adalah, untuk mempertimbangkan skema pengelolaan yang tepat, apakah lahan tersebut bisa dikelola oleh negara, dan dikerjasamakan atau diserahkan kepada masyarakat papar Agustan.
Lebih lanjut, sementara sisanya 296.000 hektar lahan yang disita satgas Garuda di Kalteng, masih dalam proses penertiban untuk kemudian bisa dilakukan verifikasi kembali pungkas Agustan.
Kadishut Kalteng ini juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat dalam hal ini presiden RI Prabowo Subianto, melalui tim satgas Garuda berkomitmen, untuk memaksimalkan tata kelola hutan diseluruh indonesia.
Terlanjurnya dalam pengelolaan lahan sawit di Kalteng ini, menurut Agustan disebabkan oleh adanya perubahan regulasi, antar pemerintah pusat dan daerah, Kalau ada lahan sawit diatas kawasan hutan yang sudah terlanjur, tapi belum menyelesaikan izinnya akan diambil alih oleh pemerintah tutup Agustan.












