​71 Sekolah di Aceh Tamiang Kembali Gelar Aktivitas Belajar Pasca-Banjir

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | ​Aceh Tamiang – Sebanyak 71 sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Tamiang resmi memulai kembali aktivitas belajar mengajar, Minggu (21/12).

Pemulihan ini dilakukan setelah fasilitas pendidikan selesai dibersihkan dari sisa lumpur dan material akibat bencana banjir yang merendam wilayah tersebut sejak akhir November lalu.

​Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sepriyanto, menyampaikan bahwa pembukaan kembali sekolah merupakan langkah krusial dalam masa transisi pemulihan.

​“Aktivitas sekolah dijalankan kembali guna memastikan hak pendidikan anak-anak tetap terjaga sekaligus menjadi bagian dari upaya pemulihan psikologis mereka,” ujar Sepriyanto di Posko Terpadu Penanganan Bencana.

​Pemulihan Trauma Melalui Sekolah
​Sepriyanto menjelaskan bahwa percepatan aktivasi sekolah sangat penting untuk mengurangi tingkat stres, trauma, dan kejenuhan anak-anak setelah menghadapi bencana yang cukup lama.

​“Sekolah menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk kembali berinteraksi dengan teman sebaya dan guru. Kehadiran mereka di sekolah secara efektif dapat menekan potensi trauma pasca-bencana,” tambahnya.

​Proses pembersihan fasilitas sekolah dilakukan secara gotong royong melibatkan personil TNI-Polri, BPBD, Damkar, serta relawan. Sinergi ini memastikan lingkungan sekolah, terutama ruang kelas dan sanitasi, layak dan aman untuk digunakan kembali.

​Kewaspadaan Cuaca Ekstrem
​Sebelumnya, bencana banjir yang dipicu intensitas hujan tinggi sempat melumpuhkan akses pendidikan di 12 kecamatan.

Meski saat ini kondisi berangsur membaik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang tetap mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk waspada.

​“Kami mengimbau sekolah tetap siaga terhadap potensi cuaca ekstrem susulan mengingat puncak musim hujan masih berlangsung,” tegas Sepriyanto.

​Sesuai arahan Bupati dan koordinasi dengan BNPB, pihak sekolah diminta segera melaporkan kerusakan sarana dan prasarana yang bersifat struktural.

Laporan tersebut akan menjadi dasar usulan perbaikan melalui anggaran darurat maupun bantuan sektoral agar fasilitas pendidikan kembali pulih 100 persen.

Penulis: Abdul KarimEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *