Tabloidbnn.info. Palangkaraya, Ancaman blokade pelabuhan kapal bongkar muat barang oleh Gerakan supir Jawa Timur Jawa Tengah (GSJT) menyulut polemik baru terkait kebijakan penertiban truk Over Dimension Over Loading (ODOL) oleh pemprov Kalteng, yang dikomandoi Gubernur H Agustiar langsung dilapangan.
Beredar video viral, para sopir truk Odol tersebut mengancam akan memblokade beberapa pelabuhan penting di Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalteng dan Kalsel, sebagai bentuk protes sebagai tindakan razia Odol yang telah dilakukan oleh pemprov Kalimantan Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Kadishub Kalian Yulindra Dedy, membantah bahwa penertiban kendaraan Odol dilakukan secara sepihak dan atau diskriminatif, ia menegaskan bahwa kebijakan yang telah diambil pemprov Kalteng, sejalan dengan arahan Korlantas Polri dan Menko Infrastruktur RI, Senin 21/07/2025.
Dukungan penuh untuk Gubenur H Agustiar, datang dari berbagai kalangan Hingga tokoh masyarakat Dayak Kalteng untuk menertibkan kendaraan Odol yang merusak ruas jalan, di wilayah Kalteng ini.
Apa yang telah dilakukan Gubernur H Agustiar adalah bentuk implementasi kebijakan nasional, sasarannya adalah perusaan besar yang membawa hasil sumber daya alam (SDA) dari Kalteng secara berlebihan, melintasi jalan negara, tanpa memperhatikan kualitas jalan, terang Yulindra.
Razia Odol yang digencarkan oleh pemprov Kalteng, Kabupaten/Kota se Kalteng, bentuk kepedulian dan keprihatinan Gubernur H Agustiar, terhadap ruas jalan negara yang tidak lama sudah rusak, dan anggaran APBD banyak terkuras menangani jalan itu saja, karna banyak hal lain yang lebih penting seperti penanganan kesehatan, pendidikan dan sosial lainya, ujar Yulindra.
Pihaknya juga mengkritik pemerintah pusat, yang dinilai terlalu longgar dalam mengeluarkan izin usaha dari angkutan tidak mempertimbangkan kondisi jalan di daerah, Refocusing anggaran juga dinilai memperparah minimnya perlawanan infrastruktur.
Pemrov Kalteng juga mengajak masyarakat dan para awak media, untuk ikut mengawasi perusaan perusaan besar, yang kerap melanggar karna ini bukan hanya sekedar penertiban saja, tapi juga tentang keadilan dan keselamatan kita bersama, tutup Yulindra.