Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang– Pelaksanaan Asessement Job Fit [Uji Kemampuan] untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Eselon II di Pemerintah Aceh Tamiang akan di lakukan oleh Satuan Sumber Daya Manusia (SSDM) Institusi Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri) yang telah mendapat sertifikasi grade A untuk melaksanakan Uji Kompetensi dari Pemerintah RI.
Uji Kompetensi itu berlaku secara umum di Pemerintahan, Baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia.
Timbul pertanyaan, kenapa mesti Mabes Polri yang melakukan Uji Kompetensi itu? Jawabnya adalah untuk menjamin netralitas politik jabatan dan menghindari komunikasi dua arah.
Pun begitu, pelaksanaannya dilakukan tim SSDM Mabes Polri di Poldasu. Pilihan Poldasu adalah jalan tengah.
Kalau ke Jakarta butuh biaya sangat besar, begitu juga kalau pelaksanaannya dilakukan di Polda Aceh juga sangat jauh. Pilihannya jatuh pada Poldasu.
Apakah pengujinya orang Poldasu?, tentu saja tidak. Seluruh pengujinya didatangkan dari Mabes Polri. Poldasu hanya meminjam tempat untuk pelaksanaannya saja. Begitu penegasan Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P). Drs. Armia Pahmi, MH.
Untuk menghindari praduga preseden dan kohesi kepentingan yang berkembang seperti dilansir media ini. Senin, 21 Juli 2025 dari Karang Baru.
“Saat ini, di mana pun bisa kita lakukan Asessement Uji Kompetensi untuk Job Fit. Dan SSDM Mabes Polri ini berlaku untuk seluruh Kementerian dan Lembaga di Indonesia. Saya mau yang terbaik dan saya serahkan semuanya pada tim SSDM untuk pelaksanaan pengujinya,” beber Armia.
Sebut Armia lagi bahwa; Pemerintah Aceh Tamiang sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan SSDM Mabes Polri.
Hal itu dilakukan agar tidak bertabrakan dengan aturan dan regulasi yang ada. Dan prosesnya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Jadi semua sudah sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Untuk penghematan makanya kita minta dilaksanakan di Poldasu,” tegasnya