Tabloidbnn.info. Jakarta. Terhitung dari awal tahun 2022, atas nama Pemerintah Kampung Iwaka Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika Papua Tengah, Sekretaris Kampung Iwaka Jacob Pattikawa, tidak menyerah untuk terus berupaya agar pembangunan rumah masyarakat layak huni bantuan APBN terlaksana di Kampung Iwaka.
Berulangkali Jacob kekantor Dirjen Perumahan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I di Jayapura, dan ke Kementrian PU PR di Jakarta, dalam kurun waktu 2 tahun.
Orang Kementerian telah turun ke Iwaka melihat lokasi/tanah dan meneliti status tanah, karena permohonannya pembangunan perumahan ini akan dibiayai dari APBN, dinyatakan masih kurang karena status surat tanah belum lengkap dan harus atas nama pemerintah Kampung Iwaka.
Sekretaris Kampung Iwaka tidak mau menyerah, dan terus berusaha agar pembangunan rumah masyarakat bantuan pemerintah melalui APBN terlaksana.
Dengan bekal surat dan dokumen lainnya dari dinas terkait dari Pemerintah Daerah Mimika, awal tahun 2025 setelah merasa dokumen yang dibutuhkan telah lengkap, Jacob kembali mengajukan permohonan ke Kementerian Perumahan di Jakarta, papar sang Sekretaris kepada awak media Tabloidbnn.info.
Pucuk dicinta ulam tiba, pada hari Jum,at tanggal 8 Agustus 2025, Sekretaris Kampung Iwaka mendapat pesan melalui WhatsApp, dari bapak Arya yang adalah Aspri dari Dirjen Kawasan Perumahan, yang mengarahkan untuk berkonsultasi ke Dirjen Perumahan Pedesaan yang beralamat di Tebet.
Arya sudah menelepon First, salah seorang staf di Dirjen Perumahan Pedesaan, untuk menerima kedatangan sekretaris Kampung Iwaka.
Dalam pertemuan itu, diperoleh kesimpulan : Untuk melanjutkan Program rumah layak huni untuk masyarakat kampung Iwaka, Distrik Iwaka Kabupaten Mimika, dengan arahan dari Bapak Nando orang kedua di Dirjen Perumahan Pedesaan, agar segera mengganti proposal terdahulu, tentang bantuan rumahtersebut, dan harus melalui Sistem informasi Bantuan Perumahan ( SIBARU) Perwujudan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE) pada Dirjen Perumahan yang dirancang.
Dapat ditambahkan agar dalam proposal yang baru, rumah yang dimohonkan adalah rumah tipe 36, bukan tipe 45 seperti yang dimohonkan dalam proposal yangbterdahulu, dan lahan/tanah yang dipakai untuk membangun 300 unit rumah, suratnya harus atas nama Pemerintah Kampung Iwaka.
Semoga upaya dari Jacob Pattikawa Sekretaris Kampung Iwaka ini, membuahkan hasil, dan Pemerintah Kampung Iwaka berharap dukungan penuh dari Dinas terkait, dan juga dukungan dan perhatian khusus dari bapak Bupati Mimika Johannes Rettob, agar pembangunan ini secepatnya terlaksana, tutup Jacob Pattikawa mengakhiri keterangannya.