Koperasi PMBJT Sejahterakan Petani Sawit Melalui Program PSR

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan Program Pemerintah yang di kelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk meningkatkan produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit milik rakyat tanpa membuka lahan baru.

Di Kabupaten Aceh Tamiang Program ini  telah berjalan sejak tahun 2019 hingga saat ini. guna mendukung laju pertumbuhan tanaman sawit, pupuk dan herbisida terus disalurkan kepada petani.

Saat ini banyak pelaksanaan kegiatan program PSR ini yang bernaung di bawah wadah koperasi demi memajukan dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, salah satunya adalah “Koperasi Produsen Mandiri Bersama Jaya Tamiang”.

Ketua Koperasi Produsen Mandiri Bersama Jaya Tamiang, Syamsul Bahri ditemui tabloidbnn.info, Senin, (25/08/2025) di ruang kerjanya menjelaskan bahwa Koperasi yang dipimpinnya itu didirikan bersama rekannya sejak akhir tahun 2021 dan pada tahun 2023 telah memulai kegiatan sesuai usulannya pada tahun 2022.

Semua pekerjaan mulai dari pembukaan lahan, pengadaan bibit, penanam hingga pemupukan dan herbisida terus dilakukan secara kontinyu dan berkala sehingga hasil yang didapat akan maksimal dan dapat mensejahterakan petani sawit.

Koperasi Produsen Mandiri Bersama Jaya Tamiang(KPMBJT) telah membina kurang lebih 1.000 orang petani yang tersebar diberbagai kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang dengan luas lahan yang telah dikerjakan mencapai 600 Ha.

Untuk saat ini Koperasi Produsen Mandiri Bersama Jaya Tamiang sedang mengerjakan lahan seluas 383 Ha diberbagai Kecamatan, terang Syamsul.

“Alhamdulillah saat ini petani sawit merasa sangat terbantu dengan adanya program (PSR) dimana sejak awal kita terus melakukan kegiatan dan bibit yang ditanam juga sudah menghasilkan tandan buah segar dengan Berat Janjang Rata-rata (BJR) 4 kg dengan usia tanaman 3 tahun” jelas Syamsul.

Ia juga mengatakan bahwa, untuk bibit yang digunakan adalah bibit unggul yang berlabel Sertifikat Balai Benih yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang untuk menjamin mutu dan keaslian benih.

Bibit ini adalah hasil persilangan jenis Deli Dura dan Pisifera Avros sehingga mempunyai keunggulan seperti panen yang lebih awal (sekitar 24  bulan setelah tanam) produktivitas tinggi hingga 30-35 Ton TBS /Ha/Tahun, dan tingkat ekstraksi minyak yang tinggi lebih dari 25%. Dengan bibit unggul jenis D x P Dami Mas ini tentu dapat meningkatkan pendapatan petani.

Syamsul Bahri menjelaskan, untuk jarak tanam yang direkomendasikan untuk jenis bibit ini adalah 9 x 8 meter, tujuannya untuk mengurangi persaingan nutrisi dan cahaya, meningkatkan produktivitas minyak, serta mendukung pertumbuhan tanaman yang optimal. Jarak ini bisa bervariasi tergantung pada kondisi lokasi dan kultur tanah.

Penanaman Mucuna (Mucuna bracteata) pada tanaman sawit tetap dilaksanakan karna mucuna ini adalah sebagai penutup tanah (Legume Cover Crop/LCC) yang memberikan banyak manfaat, yaitu : meningkatkan kesuburan tanah melalui fiksasi nitrogen, menekan pertumbuhan gulma, mencegah erosi, menjaga kelembapan tanah, serta melindungi tanah dari cahaya matahari langsung.

Lanjut Syamsul juga menyampaikan bahwa “umur bibit sawit yang akan ditanam berkisar antara 9 sampai 15 bulan, sebab dengan usia ini telah tahan terhadap serangan hama dan tidak mudah stres”.

Akan tetapi ketersediaan bibit (benih) juga menjadi suatu kendala bagi koperasi dalam menyelesaikan pekerjaannya sebab bibit yang disediakan sesuai sertifikasi sangat terbatas sementara jumlah koperasi yang menangani program PSR ini terus bertambah sehingga banyak koperasi di Kabupaten Aceh Tamiang kesulitan mendapatkan bibit yang sesuai anjuran.

“Koperasi juga telah menyerahkan bibit sawit kepada petani yang dilaksanakan di Kampung Selamat sebanyak 6.900 bibit, di kampung Jamur Jelatang sebanyak 2.300 bibit dan pada Jum’at, 22 Agustus 2025 juga dilakukan penyerahan bibit sebanyak 3.040 pohon di Kampung Semadam”, ujar Syamsul.

Namun, untuk hama yang saat ini sulit dibasmi adalah kawanan monyet yang sampai sekarang masih menjadi dilema bagi semua koperasi dalam menjalankan programnya, karna secara umum hama monyet ini merusak bibit yang baru ditanam, dengan cara mencabutnya.

Dalam pelaksanaannya Koperasi Produsen Mandiri Bersama Jaya Tamiang(KPMBJT) tetap melibatkan petani sawit, sehingga petani dapat langsung ikut serta dalam pelaksanaan  program ini.

Syamsul juga mengapresiasi Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Tamiang atas dukungan aktif mereka dalam menjalankan program PSR di Aceh Tamiang. “Program ini tidak lain adalah upaya peningkatan pendapatan petani serta dapat berkontribusi pada produksi minyak sawit,” ucapnya.

Perlu diketahui bahwa, Program PSR adalah Program Peremajaan Sawit Rakyat, sebuah inisiatif pemerintah yang bertujuan membantu pekebun sawit rakyat memperbarui kebun mereka dengan bibit yang lebih unggul dan berkualitas untuk meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan, tanpa membuka lahan baru.

Program ini didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan membantu petani untuk mengurangi deforestasi, meningkatkan pendapatan, serta memenuhi standar keberlanjutan seperti sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Tujuan Program PSR: adalah Meningkatkan Produktivitas: Mengganti tanaman sawit yang sudah tua atau tidak produktif dengan bibit yang unggul untuk meningkatkan hasil panen.  Mendukung Keberlanjutan: Mempromosikan praktik perkebunan yang berkelanjutan, konservasi lingkungan, dan mengurangi pembukaan lahan baru.

Meningkatkan Kesejahteraan Petani: Membantu petani meningkatkan pendapatan dan mata pencaharian mereka melalui peningkatan hasil panen.

Memenuhi Standar Kualitas: Memfasilitasi pekebun untuk mencapai sertifikasi ISPO, yang dapat membuka akses ke pasar premium.

Penulis: Abdul Karim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *