Ketua F-CSR Minta Pertamina Terbuka dan Transparan Terkait Program CSR

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Ketua Forum Corporate Sosial Responsibility (F-CSR). Sayed Zainal M, SH. Minta manajemen Pertamina EP Rantau Field harus terbuka dan transparan serta sampaikan aktifitas program CSR dari tahun 2022 sampai 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang juga pada Pemerintah Aceh Tamiang per tiga bulan.

PT. Pertamina EP Rantau Field juga dinilai tidak transparan dan tidak terbuka terkait penyaluran program CSR, begitu juga kerja sama dengans diakui secara nasional, sebut Ketua F-CSR Aceh Tamiang, Sayed Zainal didalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRK Aceh Tamiang dengan manajemen Pertamina EP Rantau di ruang Banggar DPRK Aceh Tamiang. Senin, 29 September 2025.

“Kita minta Pertamina EP Rantau Field  jujur, transparan dan terbuka pada masyarakat Aceh Tamiang. Terutama pada Pemerintah dan DPRK setempat. F-CSR kan tempat berkoordinasi, tapi itu tidak pernah dilakukan,” kata Sayed lagi.

Kepada pimpinan sidang, Sayed meminta agar manajemen Pertamina EP Rantau Field menyampaikan laporan kegiatan CSR secara tertulis dalam bentuk tabel untuk disampaikan kepada pimpinan DPRK dan diteruskan ke pimpinan sidang Komisi III, “Mungkin hari ini bapak-bapak manajemen PT Pertamina tidak membawanya, tapi kami minta agar ada keterbukaan publik dan transparansi,” sebutnya.

Sejatinya, masyarakat tahu jika Pertamina EP Rantau Field ada keterbukaan. Sayed mencontohkan terkait adanya kerja sama Pertamina EP Rantau Field dengan 8 lembaga besar skala nasional mengenai program CSR seperti kebencanaan, lingkungan dan sosial hendaknya juga ada keterbukaan.

F-CSR minta agar pekerjaan CSR yang dikerjakan LSM luar Aceh Tamiang, berapa besar anggarannya juga harus diketahui publik, F-CSR, DPRK dan Pemerintah Aceh Tamiang, tegasnya.

Sayed juga menyorot ketiadaan Pertamina EP Rantau Field berkoordinasi dengan F-CSR, paling tidak, sebutnya; siapa yang kerjakan sehingga F-CSR bisa tahu apa dan siapa yang mengerjakan pekerjaannya.

“Kami hanya lembaga koordinasi dan sinkronisasi, forum tidak pernah mengajukan satu surat pun ke Pertamina EP Rantau Field, apalagi poposal,” sebutnya.

Sebutnya lagi, bahwa; itu merupakan bentuk kecintaan anggota F-CSR mau bekerja tanpa apa pun, padahal; pengurus F-CSR tersebut di SK kan oleh Bupati.

Kemudian terkait kerjasama dengan delapan lembaga luar Aceh Tamiang itu apa-apa saja, apa goalnya. F-CSR, DPRK dan Pemerintah Aceh Tamiang juga perlu tahu.

“Jika dari beberapa item yang kami minta tak terpenuhi, kita akan somatie dan menyurati PPID, Dirjend Kementerian Pertambangan dan Energi sampai ke SKK Migas. Agar pusat dan SKK Migas tahu apa yang dilakukan oleh Pertamina EP Rantau Field,” jelasnya.

Hingga Sayed menggaris bawahi kepada pimpinan sidang, ketua DPRK agar menjadi catatan penting. Berapa lama manajemen Pertamina EP Rantau Field bisa memberikan tabel-tabel rincian kegiatan CSR dimaksud.Pertamina EP Rantau Field Sependapat dengan F-CSR

Sementara itu Tim CSR Pertamina EP Hulu Rokan, Winda mengamini seperti yang disampaikan F-CSR agar Pertamina EP Rantau Field terbuka dan transparan ketika menyalurkan program CSR.

“Baik pak, kami sependapat seperti yang disampaikan pak Sayed Zainal, terkait Azas transparansi dan keterbukaan informasi, khususnya penyaluran program CSR,” tegas Winda.

Ke depan ujarnya, manajemen Pertamina EP Rantau Field. Khususnya program CSR berkoordinasi penuh dengan F-CSR terkait program penyaluran anggaran CSR, secara terbuka dan transparan.

Dia mengakui, kalau selama ini terkait program penyaluran anggaran CSR tidak ada berkoordinasi [dalam bentuk laporan] pada F-CSR yang menjadi corong perpanjangan tangan pemerintah.

Kata Ketua Komisi III, Pertamina EP Rantau Field harus Terbuka

Ketua Komisi III DPRK Aceh Tamiang. Maulizar Zikri menegaskan pada manajemen Pertamina EP Rantau Field, selama ini pihak perusahaan plat merah itu kurang berkontribusi pada kepentingan masyarakat [Sosial] terhadap penyaluran program CSR.

Sebutnya, Pertamina EP Rantau mengeksploitasi minyak di Aceh Tamiang dalam jumlah sangat besar, namun tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat terdampak khususnya tidak memperlihatkan angka signifikan.

“Pertamina EP Rantau Field di luar sana, memang top. Dapat award ini itu. Dihargai pada skala nasional. Tetapi tempat bapak memproduksi minyak mentah di Aceh Tamiang pada skala yang sangat besar, tidak diperhatikan,” tegas Maulizar Zikiri yang akrab di sapa Dekdan.

Politisi dari Partai NasDem itu berang, sebagai Ketua Komisi III dirinya atas persetujuan Ketua dan para Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang memanggil manajemen Pertamina EP Rantau Field.

“Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian tahu kenapa kami mengundang bapak dan ibu ke sini? Pertama sebab ada masalah, ke dua, sebab ada laporan terkait CSR, Tajak Drilling dan Sertifikat warga Kampung Dalam, kecamatan Karang Baru yang belum dikembalikan ke warga,” beber Dekdan.

Beberapa item itulah, pihaknya memanggil manajemen Pertamina EP Rantau Field untuk dimintai pertanggung jawaban atas laporan-laporan tersebut.

“Pertamina jangan pintar mengeksploitasi minyak mentah saja di Aceh Tamiang, sementara warga tidak tersentuh dengan tanggung jawab sosial di lingkup perusahaan,” sebut Dekdan dengan nada tegas.

Sebutnya lagi, koordinasi kepada F-CSR harus dilakukan, sebab F-CSR sebagai perpanjangan tangan pemerintah terkait program tanggung jawab sosial di lingkungan perusahaan, khususnya kepada Pertamina EP Rantau Field dan seluruh perseroan terbatas yang ada di Aceh Tamiang.

“Saya ingatkan, apa yang telah menjadi kesepakatan Komisi III, Datok Penghulu, DPRK dan F-CSR dengan pihak manajemen Pertamina EP Rantau Field harus segera dilaksanakan, dengan tidak meninggalkan lagi catatan-catatan merah perusahaan Plat Merah ini,” pungkas Dekdan.

Penulis: Abdul Karim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *