Kali ini fokus membahas tentang perjudian. Praktek judi disini begitu banyak ragamnya, dimana saat ini sedang marak-maraknya di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai. Jenis judi seperti togel (toto gelap) paling sulit diberantas oleh kepolisian.
Menjadi sorotan adalah judi togel merk ‘NG’, seolah dibiarkan dan dapat ‘restu’ dari pihak aparat penegak hukum. Dipantau, judi togel ‘NG’ bebas beroperasi dan melenggang menjalankan bisnis hitam ini.
Hasil investigasi dilapangan sejak Senin, 13 Oktober 2025 s/d Sabtu, 18 Oktober 2025, diperoleh keterangan yang akurasinya 90 persen bahwa judi togel merk ‘NG’ diduga kuat pemiliknya adalah D. Nainggolan alias DN. Nama ini tak asing ditelinga aparat dan bagi penggila judi.
Meskipun akurasi kebenaran informasi ini mencapai 90 persen, diperoleh dari narasumber, bahkan pernah dekat dengan DN, sekaligus mengetahui betul sepak terjangnya, maka tetap masih menduga.
Menurut narasumber berinisial Jhon mengatakan, bahwa judi Togel merk ‘NG’ berserak di wilayah hukum Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang dan Polres Serdang Bedagai.
”Mereka terang-terangan menjajakan bisnis gelapnya seperti dikedai-kedai dan dipinggir jalan. Banyak penulis, perekap dan koordinator bergentayangan dilapangan. Mereka difasilitasi HP, data internet untuk saling koordinasi,” ungkap Jhon saat ngobrol santai disebuah warung kopi di sudut Kota Medan, Jumat (17/10/2025).
Dikabarkan Jhon, judi togel Merk ‘NG’ yang dikelola D. Nainggolan sudah beroperasi selama kurang lebih 7 tahun dan tidak pernah ditindak aparat penegak hukum.
Bagaimana perjalanan dan sepak terjang sosok DN sebelum menjalankan bisnis illegal judi togel merk ‘NG’ ini? Jika dikupas sampai tuntas tentu tidak cukup waktu untuk menuangkannya ditulisan. Demi menghilangkan rasa penasaran maka akan diungkap secuil historisnya.
D. Nainggolan alias DN awalnya dia memulai bisnis judi jenis jackpot, beberapa tahun kemudian seiring berkembangnya judi jenis tembak ikan, DN beralih ke judi tembak ikan.
Bisnis judi tembak ikan sudah mulai surut, tidak kondusif lagi, lalu beralih ke bisnis judi darat seperti dadu putar, bakarat dan sejenis judi lainnya di wilayah Deli Serdang hingga kemudian sempat membuka cabang dikawasan eks HGU PTPN II Selambo. Para penggila judi disana (Deli Serdang) lokasi tersebut tidak asing dan cukup terkenal.
Sembari membuka judi dadu, DN mulai merintis bisnis judi daring jenis togel. Lalu berubah menjadi merk “NG” hingga saat ini.
Saat membuka judi dadu ketika itu, nama D. Nainggolan sempat dicari Polda Sumut. Seiring berjalannya waktu nama itupun sirna dan menghilang dari pencarian polisi.
Sejak itu (saat dicari-cari) DN tak melibatkan diri lagi dengan bisnis judi dadu, bakarat, dan kartu china.
”Karena pangsa pasar togel semakin bersinar dan mudah dikendalikan, D. Nainggolan semakin menebar agen-agen dan tukang rekapnya,” pungkas Jhon sambil seruput kopi.
Alhasil, judi togel merk ‘NG’ kini malah merajai bisnis togel dibandingkan merk lain. Omzetnya pun setiap hari sangat fantastis, bisa mencapai ratusan juta rupiah. Bisnis ini bagi DN cukup menjanjikan untuk ditekuni di akhir hayatnya.
Dengan omzet yang begitu besar, diduga kuat DN tidak sengan-sengan menggelontorkan anggaran untuk menyumpal mulut oknum-oknum petugas nakal di institusi kepolisian.
Hal ini dilakukan DN untuk melanggengkan bisnisnya agar tidak ditertibkan petugas. Bukan rahasia umum, bahwa melakoni bisnis judi, seolah menjadi kewajiban bagi pengelola membuka koordinasi intens dengan oknum petugas.
Sangat disayangkan, pihak kepolisian di Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang dan Polres Serdang Bedagai seolah-olah menjadikan bisnis itu sebagai “lahan” yang setiap saat bisa dimanfaatkan semacam biaya operasional.
”Lihat saja lae di kawasan Tanjung Morawa, Deli Tua, Namorambe, STM Hilir ratusan jurtul togel ‘NG’ berkeliaran, lain lagi diwilayah hukum Polrestabes Medan dan Polres Sergai. Jadi tidak heran jika omzet perharinya ratusan juta rupiah,” ungkap Jhon.
Menurut informasi dilapangan, bahwa DN sudah menempatkan orang-orang kepercayaannya baik di Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang dan Polres Sergai termasuk di Polsek-Polsek untuk melancarkan bisnis illegalnya.
”Ada siraman rohani alias ‘jatah’ yang diberikan perminggu, dwi mingguan, dan bulanan,” kata narasumber lain inisial Berto.
Bisnis togel merk ‘NG’ yang tanpa gangguan dari petugas, masyarakat berharap kepada Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto untuk memerintahkan Ditreskrimum Poldasu Kombes Rico Taruna Mauruh dan para Kapolres di wilayah agar menertibkan judi tersebut.
“Kita berharap kepada Kapolda Sumut agar menindak tegas judi togel merk ‘NG’, karena sangat meresahkan, bila perlu tangkap D. Nainggolan dan proses hukum,” kata Jhon dan Berto kompak diwaktu yang berbeda.
Pada satu kesempatan, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Rico Taruna Mauruh kepada awak media menyatakan, akan berkomitmen membasmi segala perjudian yang pandang bulu.
“Perintah pak Kapoldasu seluruh jajaran untuk membasmi segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu. Jika ada anggota yang menerima uang dari judi dan berupaya melindungi akan kita tindak tegas,” kata Rico. (WPR)