Diduga Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti di Kasus Kebakaran Arsip Tanah Kanwil BPN Sumut

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Medan. Kasus kebakaran yang terjadi di lantai tiga Gedung Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumatera Utara masih menyisakan tanda tanya besar. Insiden yang diduga melibatkan pembakaran dokumen penting Warkah Tanah itu kini memicu perhatian publik dan kabarnya menarik perhatian aparat penegak hukum untuk turun tangan.

Peristiwa yang terjadi pada 4 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB itu disebut-sebut bukan sekadar kebakaran biasa. Sejumlah sumber internal menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut, yang mengarah pada upaya menutupi jejak atau menghilangkan barang bukti penting terkait pengelolaan dokumen pertanahan.

Informasi yang beredar menyebut, peristiwa ini terjadi di bawah kepemimpinan Kakanwil BPN Sumut berinisial T, yang baru menjabat sekitar 10 bulan. Meski belum lama memimpin, T kini menjadi sorotan karena dugaan adanya tindakan-tindakan internal yang mencurigakan setelah kejadian kebakaran tersebut.

Menurut sumber internal yang enggan disebut namanya, Kakanwil T disebut melakukan mutasi terhadap beberapa staf ke daerah-daerah terpencil. Mereka yang dimutasi diduga merupakan pihak yang mengetahui atau bahkan mendokumentasikan kejadian kebakaran ruang Warkah tanah di lantai tiga gedung Kanwil BPN Sumut.

Langkah mutasi itu disebut sebagai bentuk “hukuman” tidak langsung terhadap staf yang dianggap telah membocorkan informasi kebakaran kepada pihak luar, termasuk media.

Kejadian inti yang menjadi perhatian adalah terbakarnya ruang penyimpanan Warkah Tanah—dokumen penting yang menjadi dasar kepemilikan dan administrasi pertanahan di wilayah Sumatera Utara.

Warkah Tanah merupakan dokumen yang sangat vital karena memuat bukti kepemilikan, peta bidang, serta data administrasi tanah masyarakat dan instansi. Kehilangan atau kerusakan dokumen ini dapat berdampak besar pada keabsahan data pertanahan.

Kebakaran yang terjadi di lantai tiga gedung Kanwil BPN Sumut itu diduga bukan kecelakaan teknis, melainkan memiliki unsur kesengajaan. Beberapa pihak menilai kebakaran tersebut bisa jadi berkaitan dengan upaya menutupi jejak penyimpangan atau “kebobrokan” dari pejabat terdahulu di lingkungan BPN Sumut.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Rabu, 4 September 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian berlangsung di jam kerja, ketika sebagian besar pegawai masih berada di kantor.

Sumber menyebut bahwa api dengan cepat melahap sebagian besar ruangan penyimpanan arsip di lantai tiga, dan meski petugas berhasil memadamkannya, banyak dokumen penting yang hangus terbakar.

Setelah peristiwa tersebut, situasi di internal Kanwil BPN Sumut disebut semakin tertutup. Tidak banyak informasi yang keluar ke publik, bahkan ada dugaan bahwa upaya dokumentasi dan pelaporan insiden itu sengaja dibatasi.

Lokasi kejadian adalah Gedung Perkantoran Kanwil BPN Sumatera Utara yang terletak di kawasan Medan. Gedung ini merupakan pusat administrasi seluruh kegiatan BPN di wilayah Sumut, termasuk penyimpanan Warkah Tanah dari berbagai kabupaten dan kota.

Lantai tiga gedung tersebut berfungsi sebagai ruang arsip utama yang menyimpan dokumen fisik kepemilikan tanah dan data pertanahan. Area tersebut dikenal memiliki tingkat keamanan tinggi dan akses yang terbatas hanya bagi pegawai tertentu.

Kebakaran yang melanda lantai itu tentu menimbulkan tanda tanya besar, mengingat lokasi tersebut seharusnya dilengkapi sistem keamanan dan proteksi kebakaran memadai.

Beberapa dugaan muncul terkait motif di balik kebakaran tersebut. Menurut informasi yang dihimpun dari sumber internal, kebakaran diduga berkaitan dengan upaya menutupi kebobrokan administrasi atau penyimpangan pejabat sebelumnya.

Sejumlah dokumen yang terbakar diyakini mengandung data sensitif terkait status kepemilikan tanah dan proses administrasi yang berpotensi bermasalah.

Pihak yang diduga terlibat mungkin bermaksud menghilangkan jejak atau barang bukti agar tidak dapat ditelusuri oleh aparat penegak hukum atau pihak audit internal BPN.

Selain itu, pascakebakaran, muncul dugaan bahwa beberapa pegawai yang mengetahui detail kejadian justru mendapat tekanan dan dipindahkan ke daerah pelosok. Langkah ini menambah spekulasi adanya upaya sistematis untuk membungkam informasi internal.

Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga bermula dari ruang arsip di lantai tiga. Api disebut muncul tiba-tiba, tanpa indikasi korsleting atau gangguan listrik besar.

Sumber menyebutkan bahwa sistem alarm kebakaran sempat tidak berfungsi dengan baik, dan penanganan awal kebakaran dilakukan oleh pegawai sendiri sebelum tim pemadam datang.

Setelah api padam, sisa dokumen yang terbakar tidak langsung diamankan oleh tim investigasi. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proses penanganan pascakebakaran tidak dilakukan secara transparan.

Dalam beberapa hari setelah kejadian, sejumlah foto dan video kebakaran sempat beredar di media sosial. Namun, informasi itu kemudian menghilang, dan pihak Kanwil disebut tidak memberikan keterangan resmi yang memadai.

Reaksi Publik dan Aparat

Kabar tentang dugaan pembakaran Warkah Tanah ini memicu reaksi publik, terutama dari kalangan pegiat transparansi dan pemerhati layanan publik. Mereka menilai perlu adanya penyelidikan mendalam dan independen untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran serta pihak-pihak yang terlibat.

Menurut informasi yang diterima, tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) disebut akan segera turun untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Langkah itu diharapkan dapat menjawab keraguan publik dan memastikan tidak ada upaya penghilangan barang bukti.

Upaya Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil BPN Sumut belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pembakaran dokumen tersebut. Kakanwil berinisial T juga belum merespons permintaan konfirmasi dari sejumlah media.

Sementara itu, Kementerian ATR/BPN pusat di Jakarta dikabarkan tengah memantau situasi di Sumatera Utara dan menunggu hasil investigasi internal sebelum mengambil langkah lanjutan.

Beberapa pihak di lingkungan BPN menyatakan harapan agar kasus ini dapat diungkap secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan.

Kasus kebakaran ruang Warkah Tanah Kanwil BPN Sumut membuka babak baru dalam isu transparansi birokrasi pertanahan di daerah.

Kejadian ini bukan hanya tentang dokumen yang terbakar, tetapi tentang akuntabilitas dan integritas lembaga publik yang menyangkut hak masyarakat luas atas tanah.

Apakah benar kebakaran itu murni kecelakaan atau justru bagian dari upaya sistematis menghapus jejak kesalahan masa lalu, masih menjadi pertanyaan besar yang menunggu jawaban dari penyelidikan resmi aparat penegak hukum.

Bastian

Penulis: BastianEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *