Le Minerale dan Aqua: Kebohongan Berlapis Soal Sumber Air, DPR Angkat Bicara!.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Jakarta. Kebohongan soal asal sumber air dalam produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tidak hanya dilakukan oleh AQUA. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada Senin, 10 November 2025, PT Tirta Fresindo Jaya, produsen Le Minerale, mengakui bahwa sumber air yang mereka gunakan adalah air tanah dalam dengan kedalaman sumur antara 80 sampai 120 meter, meskipun selama ini mereka mengklaim di situs resmi bahwa air mereka berasal dari sumber air pegunungan yang kaya mineral alami.

Menurut pernyataan Johan Muliawan, Pembantu Hubungan Eksternal Le Minerale di depan DPR, air tersebut diambil dari akuifer dalam yang berada di dataran tinggi di atas 800 meter.

Namun perbedaan ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah air yang berasal dari bawah tanah kawasan pegunungan tersebut benar-benar layak disebut “air pegunungan”? Masyarakat selama ini menafsirkan air pegunungan sebagai air mata air yang mengalir di permukaan, bukan hasil pengeboran dalam tanah.

Sebelumnya, anggota Komisi XIII DPR Mafirion mengungkap bahwa tindakan produsen AQUA berpotensi melanggar hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sesuai UU Perlindungan Konsumen.

Mafirion menegaskan, “Perusahaan telah mengeksploitasi kepercayaan publik dengan mengiklankan sumber air Aqua berasal dari mata air pegunungan, tapi ternyata hanya sumur bor.”

DPR menegaskan bahwa praktik menyesatkan seperti ini harus diintervensi pemerintah dan tidak boleh dibiarkan berlanjut.

Rapat di Kompleks Parlemen tersebut juga menjadi momen penting bagi DPR untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas produsen AMDK terhadap pengelolaan sumber daya air nasional yang berkelanjutan dan adil.

Para produsen seperti Le Minerale, AQUA, Cleo, dan lainnya diminta memberikan data tertulis izin usaha, sumber bahan baku air, dan informasi penting lain untuk memastikan masyarakat mendapat keterangan yang jujur dan transparan.

Kebohongan yang dilakukan oleh Le Minerale dan AQUA adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan konsumen dan menggerogoti integritas industri air minum kemasan di Indonesia.

Jika tidak segera ada tindakan tegas dari DPR dan pemerintah, maka bukan hanya konsumen yang dirugikan, tapi juga kelestarian sumber daya air dan reputasi industri ini.

Pemerintah dan pengawas terkait harus bersikap tegas agar perusahaan tidak bisa lagi menyamarkan fakta penting demi kepentingan bisnis semata.

Masyarakat berhak mendapat produk air minum dalam kemasan yang jujur kualitas dan asal usulnya, bukan klaim marketing yang menipu. Ujar Haris pengamat sosial Deli Serdang, Rabu 12/11/2025) di lubuk pakam.

Momentum rapat DPR 10 November 2025 ini harus jadi titik balik agar industri AMDK lebih transparan dan bertanggung jawab demi kepentingan umum, Pungkasnya. ( ***)

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *