Oknum Pegawai Kanwil Kalimantan Tengah Diduga Terlibat Kasus Narkoba

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Palangkaraya,  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Ssasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah memberikan klarifikasi tanggapan resmi, adanya informasi penangkapan seorang pegawai mereka, oleh BNNP Kalteng.

Kepala Kanwil kemenHAM Kalteng Kristiana Meinalita Samosir, membenarkan bahwa seorang pegawai inisial E, telah diamankan oleh BNNP Kalteng, untuk memastikan kejelasan informasi tersebut, pihaknya telah melakukan kordinasi langsung dengan jajaran BNNP Kalteng, Jum’at 14/11)2025.

Kemudian kepala kanwil KemenHAM Kalteng, mengunjungi kantor BNNP, dan diterima langsung oleh Plt, Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, dan dalam pertemuan tersebut oknum pegawai E telah dihadirkan, untuk memberikan kejelasan secara langsung, dihadapan tim kanwil.

Sebagai bagian dari proses klarifikasi, pegawai kanwil inisial E, telah menjalani tes urine oleh personel BNN, dan dari hasil pemeriksaan menunjukan negatif narkoba, dan saat ini status E tersebut, masih sebagi saksi karna kasusnya masih tahap pengembangan lebih lanjut, terang Kristiana.

Kami sangat mendukung sepenuhnya, dalam proses hukum yang berjalan dan pihak kami juga memastikan bahwa seluruh pegawai wajib tunduk kepada ketentuan hukum, dan peraturan disiplin pegawai, tegas Kristiana.

Sementara itu, Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, bahwa pihak kami saat ini masih memburu jaringan besar narkotika jenis sabu 8,3 kg dan ratusan butir pil ekstasi, yang telah berhasil diamankan dari tiga orang tersangka Agus sofi, Cece, dan Reynold.

Saat ini kami tenggah memburu seluruh jaringannya, mulai dari kurir, penerima, hinga pengendali didalam lapas, dan pihak kami juga terus berkomitmen untuk membongkar peredaran gelap, dalam kasus narkotika ini, ungkap Ruslan.

Ia mengungkapkan, selain mengamankan barang bukti 8,3 Kg sabu dan ratusan butir pil ekstasi, pihak kami juga telah mengamankan oknum pegawai kanwil KemenHAM Kalteng, inisial ES yang merupakan pemesan barang haram 100 butir pil ekstasi dari ketiga tersangka yang telah berhasil dibekuk BNN terlebih dahulu, papar Ruslan.

Selain itu BNNP Kalteng juga mengidentifikasi sejumlah pelaku lainya antara lain Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas Sampit, napi Rusdianur, serta WBP wanita lapas kota Palangkaraya, Ririn dan Ana, dan nama-nama ini juga diduga kuat termasuk dalam jaringan peredaran narkoba ,di kabupaten Gunung Mas dan Tumbang Samba, tutup Ruslan.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *