Tabloidbnn.info. Palangkaraya, Penjual pentol berinisial KL (28),yang baru dua bulan bekerja di kota Palangkaraya, dipanggil oleh Tim Virtual Police Polda Kalteng, setelah mengancam mantan pacarnya, BC (17) seorang siswi SMA di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Minggu 16/11/2025.
KL, mengancam akan membunuh dan menyebarkan video syur BC, karena sakit hati diputuskan hubungan asmaranya, terang cak Sam.
Kasus ini bermula ketika BC, curhat secara virtual kepada Ipda Shamsuddin atau Cak Sam, Tim Virtual Police Polda Kalteng, mengenai ancaman yang diterimanya dari KL. BC mengaku diancam akan dibunuh dan video syurnya akan disebarkan oleh K, Ujar cak Sam.
KL, yang merupakan warga satu kampung dengan BC di daerah Barsel,ia nekat melakukan ancaman tersebut, karena tidak terima diputuskan oleh BC ungkap, Cak Sam.
BC, memutuskan hubungan asmara yang telah berjalan selama dua tahun lebih itu,karena merasa sudah tidak ada kecocokan dan telah memiliki pacar baru,ia memutuskan hubungan dengan KL sekitar seminggu yang lalu. Merasa sakit hati,KL yang bekerja sebagai penjual pentol di Palangka Raya, ini kemudian melancarkan ancaman kepada mantan pacarnya tersebut, papar cak Sam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, saya kemudian memanggil KL untuk diberikan pembinaan dan Cak Sam mengingatkan KL, bahwa perbuatannya tersebut melanggar hukum, dan dapat dikenakan sanksi pidana, dalam kesempatan tersebut juga, Cak Sam menghadirkan tante BC, dan melakukan mediasi melalui video call dengan BC.
Setelah diberikan pembinaan dan mediasi, KL akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada BC dan keluarganya, dan KL juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya serta menghapus semua video syur BC, yang ada di gawainya.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain, terutama dalam hubungan asmara, tutup cak Sam.












