Pertamina Sumut Diduga Abai Soal SPBU Nakal di Tebing Tinggi

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Tebing Tinggi. Dugaan pembiaran terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tebing Tinggi kembali mencuat. Ketua DPD PWMOI sekaligus aktivis LSM PAKAR, Yusrizal Fauzi, menilai Pertamina Wilayah Sumut terkesan “tutup mata dan tutup telinga” meski laporan masyarakat dan pemberitaan media mengenai praktik nakal SPBU terus bermunculan.

Dalam keterangannya kepada awak media di kantornya di Jalan Kartini, Sabtu (22/11/2025), Yusrizal menyebut banyak SPBU di Tebing Tinggi yang diduga melakukan penyelewengan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan jeriken berkapasitas 35 liter. Ia menyoroti salah satunya SPBU 14.202.154 di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, yang disebut kerap meloloskan BBM bersubsidi untuk dibawa keluar kota oleh pihak‐pihak yang mengaku pengecer.

Selain persoalan BBM bersubsidi, Yusrizal juga menyoroti pelanggaran hak-hak tenaga kerja di lingkungan SPBU. Ia mencontohkan kasus yang menimpa Indah Puspita Utami, karyawan SPBU 14.206.183 Simpang Rambung, yang kini terancam hukuman penjara usai meminjam uang kepada pimpinannya namun justru dijerat tuduhan penggelapan. Menurut Yusrizal, kasus tersebut terjadi di tengah dugaan kelalaian pihak SPBU terhadap pemenuhan Upah Minimum Kota (UMK), BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan bagi para pekerja.

Ia menambahkan, sejumlah karyawan juga mengaku ijazah mereka ditahan sebagai jaminan oleh pihak pengelola SPBU. Praktik ini, lanjut Yusrizal, bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan dan mencerminkan adanya “konsep kotor” dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Yusrizal menegaskan bahwa Pertamina seharusnya sudah mengambil tindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi maupun aturan ketenagakerjaan. Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak berpihak hanya karena adanya kedekatan antara pemilik SPBU dengan pihak tertentu.

“Saya meminta Direktur Pertamina Wilayah Sumut dan Kapolda Sumut untuk fokus pada SPBU nakal di Tebing Tinggi. Bila terbukti melanggar, cabut izin operasionalnya dan pastikan mereka mematuhi UMK serta aturan ketenagakerjaan,” tegasnya.

(Bastian/Tim)

Penulis: BastianEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *