Ketua PGRI Aceh Tamiang Ajak Guru Lebih Produktif dan Pertegas Perlindungan Hukum

  • Bagikan

Aceh Tamiang, Tabloidbnn.info – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Tamiang, Nurdin, S.Pd., mengajak kepada seluruh guru untuk meningkatkan produktivitas dan semangat kerja dalam menjalankan tugas mulia sebagai tenaga pendidik, sekaligus menekankan pentingnya perlindungan profesi guru dari kriminalisasi.

​Penegasan tersebut disampaikan Nurdin usai menghadiri upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 PGRI yang sebelumnya jadwal pertama HGN berlangsung di Lapangan Tribun Kantor Bupati setempat dikarenakan hujan lebat sehingga beralih ke GOR Tamiang Sport Center (TSC), Selasa (25/11/2025).

Peringatan ulang tahun Hari Guru Nasional kali ini mengusung tema” Guru Hebat, Indonesia Kuat”.

​Mendorong Inovasi dan Apresiasi

​Nurdin meminta para guru untuk lebih produktif dalam melahirkan inovasi pembelajaran. Ia berharap guru tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga “agen perubahan” yang mampu menanamkan nilai-nilai karakter, kebhinekaan, dan literasi digital kepada peserta didik.

​”Meskipun guru diminta untuk lebih produktif dan inovatif, aspek kesejahteraan dan perlindungan harus menjadi prioritas pemerintah agar para pahlawan tanpa tanda jasa ini dapat mengajar dan mendidik siswa-siswi dengan tenang dan nyaman,” tegasnya.

​Nurdin juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan HGN di Aceh Tamiang, termasuk kepada Bupati Aceh Tamiang, seluruh unsur Forkopimda, Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, Badan Dayah, Cabang Dinas Pendidikan, dan semua peserta upacara yang hadir, meskipun dalam kondisi hujan.

​Isu Perlindungan Profesi Guru

​Pada kesempatan HGN ini, Nurdin secara khusus menyinggung isu perlindungan profesi guru dari ancaman kriminalisasi. Ia meminta pemerintah daerah dan pusat untuk memberikan jaminan perlindungan hukum yang kuat, terutama terkait dengan tindakan mendidik yang kerap disalahpahami sebagai kekerasan atau perbuatan pidana.

​”Kita tidak ingin ada lagi guru yang tertekan secara mental dan sosial, bahkan harus berhadapan dengan proses hukum hanya karena menjalankan tugas mulia mendidik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PGRI mengapresiasi nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan dan Kepolisian, yang menjadi jaminan perlindungan hukum bagi para guru.

​Peringatan HGN 2025 di Aceh Tamiang ditandai dengan pelaksanaan upacara bendera serentak di seluruh satuan pendidikan, serta penganugerahan Anugerah GTK 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada guru dan tenaga kependidikan berprestasi.

Penulis: Abdul Karim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *