Pemkab Kotawaringin Barat Tutup Mata Maraknya Tempat Warung Remang-remang di Kotawaringin Lama.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Pangkalan Bun, Keluhan masyarakat terkait maraknya warung remang-remang, karaoke dan PSK, di sejumlah desa di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kotawaringin Barat, kian menjamur. Selain meresahkan warga juga mengungkap dugaan adanya praktik setoran bulanan yang melibatkan oknum tertentu, di tingkat lokal.

Hasil Investigasi media Tabloidbnn.info, bersama Tim LSM KPK dilapangan, seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa, sejumlah warung remang-remang karaoke dan PSK tersebut, diduga diwajibkan membayar uang keamanan setiap bulan, kepada pihak tertentu yang disebut sebagai pengurus bisnis haram tersebut, Sabtu 29/11/2025.

Berdasarkan data di lapangan, setiap tempat karaoke warung remang-remang itu dikenakan setoran tetap setiap bulan, besarnya diduga mencapai puluhan juta rupiah per tempat karoke, ungkap sumber.

Warga tersebut juga menyebut ada terdapat sekitar sembilan titik usaha karaoke, warung remang yang di huni para PSK di beberapa desa, seperti Dawak, Riam Durian, Saka Bulin, dan Tempayung.

Untuk menghindari potensi kesalahpahaman dan fitnah, redaksi tidak mencantumkan identitas pihak-pihak yang disebut warga, dan menggunakan pendekatan konfirmasi terbuka, kepada aparat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, dalam hal ini pemerintah desa, camat, Satpol PP dan Bupati Kobar, agar segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung, di lapangan.

Lebih lanjut Kami minta jangan dibiarkan, kalau memang melanggar mohon ditertibkan, kalau tidak tolong dibuka secara transparan agar tidak jadi fitnah, ujar warga lainnya.

Untuk mengetahui fakta dilapangan media Tabloidbnn.info, mengkonfirmasi langsung yang informasinya inisial TO ini, disebut menjadi salah satu kordinator bendahara dari kegiatan bisnis haram tersebut, ia mengatakan bahwa kegiatan kami ada belasan orang, pengurus ujarnya.

Sebagai informasi pada tahun 2016 lalu, ratusan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di sebagian wilayah Kobar, dipulangkan ketempat asalnya masing-masing, dan diberikan pesangon dibiayai dari APBD Kobar, akan tetapi faktanya dilapangan sampai saat ini untuk wilayah Kobar, masih banyak para PSK ini terlihat dengan modus semacam-macam seperti buka warung kopi (warkop),  dan lainya sebagainya.

Tidak hanya para pengurus media BNN juga mengkonfirmasi langsung kepada Pemda kobar, kades, Camat, dan Plt Kasatpol PP, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *