Tabloidbnn.info. Timika. Sedikitnya 25 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di kampung Utikini I, Distrik Kuala Kencana menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap Dua Tahun 2025 (periode Juli-Desember), pada Selasa (23/12/2025) di aula kampung.
Kepala Kampung Utikini I, Luther Karagainal kepada para peserta menuturkan BLT dibagi kepada lansia, para janda dan duda dan mereka yang tidak bisa lagi bekerja.
” kita lihat dalam ruangan ini hadir ibu bapa yang sudah tua dan mereka sudah masuk kategori tidak bisa bekerja lagi. Secara aturan mereka ini yang layak menerima uang ini,” kata Luther.
BLT kedua ini nilainya masing-masing terima 1,8 juta yang diterima KPM. Bantuan ini bisa saja dia naik dan bisa saja dia turun. Itu disebabkan kebijakan pemerintah pusat yang kadang mereka kasih naik dan kadang kasih turun.

Tapi dalam dua tahun terakhir cenderung turun karena mereka minta supaya kampung seleksi betul warga penerima manfaat ini. Makanya di kampung Utikini I hanya 25 orang yang masuk.
Pendamping Ahli dari kabupaten Ibu Ina menyampaikan apa yang disampaikan Bapa Kampung soal turun naiknya BLT tiap tahun.
Yang terjadi sekarang turun karena pemerintah mau warga yang benar-benar ekstrim. Ekstrim itu mereka yang tidak bisa kerja lagi, mereka yang cacat (kaki atau tangan), mereka yang lansia.
“Kebetulan hari ini kami kejar beberapa wilayah maka kita serahkan saja kepada bapa mama yang membutuhkan bantuan ini. ini bantuan pemerintah yang bisa saja tidak ada lagi. Bantuan ini berawal dari Kovid 2020 lalu dan lanjut hingga tahun ini. Dan ini bisa saja dihentikan pusat dengan banyak pertimbangan termasuk bencana alam dimana-mana ini,” kata Ina. (red)












