Dikerjakan Tanpa RAB, Proyek Pokir APBD Senilai Rp.311,8 juta  Disoroti Warga, Mutu Beton Diragukan

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Labuhanbatu. Proyek peningkatan jalan rabat beton yang bersumber dari APBD Pokok Pikiran (Pokir) dengan nilai anggaran Rp311.800.000, yang dikerjakan oleh CV. Syaharani Bersaudara, menuai sorotan warga dan media.

Proyek yang berlokasi di Dusun 6 Raja Melawan, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, diduga sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Berdasarkan data, proyek tersebut memiliki spesifikasi panjang 166 meter, lebar 2 meter, dan tebal 20 cm. Namun fakta di lapangan justru memunculkan persoalan serius terkait proses pengerjaan hingga kualitas bangunan.

Salah seorang pekerja, yang ditemui di lokasi, mengungkapkan bahwa pekerjaan rabat beton tersebut mulai dilaksanakan pada 19 Desember 2025.

Ironisnya, selama proses pengerjaan, mengaku tidak pernah memegang Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek, baik dokumen asli maupun salinannya, yang seharusnya menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

“Saya hanya disuruh kerja, tidak pernah dikasih RAB. Jadi kami kerjakan sesuai perintah dari pemborong,” ujar sumber kepada awak media ini. Kamis (25/12/2025).

Lebih jauh, sumber mengaku tidak pernah mendapat bimbingan teknis ataupun pengawasan dari dinas terkait, khususnya mengenai mutu dan komposisi campuran beton. Campuran adukan pengecoran sepenuhnya berdasarkan instruksi dari pihak pemborong proyek.

Menurut pengakuan sumber, untuk hitungan lebar 2 meter dan panjang 1 meter, campuran yang digunakan adalah 18 sekop pasir, 24 sekop batu suplit, dan hanya 20 kilogram semen, dengan air adukan yang bersumber dari air sumur atau parit.

Kondisi seperti ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat mutu beton rabat sangat bergantung pada komposisi material dan kualitas air, sebagaimana diatur dalam standar teknis pekerjaan konstruksi jalan.

Tak hanya itu, sumber juga menyebutkan bahwa dirinya bersama para pekerja direkrut sebagai tenaga kerja proyek Pokir yang disebut-sebut milik anggota DPRD Panai Hulu bernama Indra Riyadi.

Untuk upah, sumber mengaku menerima sistem borongan sebesar Rp65.000 per meter, yang dibayarkan melalui Abdi, seorang ketua karang taruna warga Tanjung Sarang Elang, yang disebut ditugaskan sebagai pengawas lapangan oleh Amin, pihak pemborong proyek.

Keanehan juga terdapat pada papan plang nama proyek yang dipasang di lokasi. Papan tersebut tidak sesuai dengan alamat dan desa tempat proyek dikerjakan, melainkan menggunakan papan proyek desa lain yang sudah selesai dikerjakan sebelumnya.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya upaya mengaburkan informasi publik dan menghindari pengawasan masyarakat.

Sejumlah warga setempat melontarkan keluhan dan komentar pedas terkait hasil pekerjaan rabat beton tersebut. Mereka menilai kualitas pengerjaan terkesan amburadul, permukaan beton tidak rapi, dan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.

“Baru dikerjakan saja sudah diragukan mutunya. Kalau seperti ini, kami khawatir jalan cepat rusak,” ujar salah seorang warga Dusun 6 Raja Melawan.

Pihak pemborong proyek CV. Syaharani Bersaudara dikonfirmasi, Sabtu (27/12/2025) hingga berita ini diterbitkan tidak membuahkan hasil. Pihak pemborong terkesan bungkam dan tidak memberikan klarifikasi maupun penjelasan terkait temuan di lapangan.

Atas temuan ini, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Dinas PUPR, BPK, serta aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Pokir tersebut.

Masyarakat berharap proyek yang menggunakan uang rakyat benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan aturan perundang-undangan, bukan sekadar formalitas yang berujung pada kerugian negara dan masyarakat. ( * S.Lubis)

Penulis: S. LubisEditor: Zion
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *