Tabloidbnn.info. Mimika_Mantan anggota DPRK Mimika periode 2014-2019, Yohanes Wantik, mendesak Kejaksaan Negeri Timika untuk mengusut tuntas realisasi dana sebesar Rp 6 miliar yang dikelola oleh PT Mimika Abadi Sejahtera (PT MAS). Desakan ini muncul karena adanya pertanggungjawaban yang tidak jelas terkait penggunaan dana tersebut.
Yohanes menyatakan bahwa dugaan penyalahgunaan dana ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya di Mimika.
“Saya berharap Kejaksaan Negeri Timika dapat melakukan penyelidikan yang mendalam agar persoalan ini segera terang benderang dan pengelolaan BUMD bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Yohanes.
PT MAS merupakan BUMD yang mengelola 10% saham PT Freeport Indonesia, dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyetor Rp 1,4 miliar sebagai modal awal, dengan rincian penyertaan modal:
– *Pemerintah Provinsi Papua*: Rp 600 juta (30% saham)
– *Pemerintah Kabupaten Mimika*: Rp 1,4 miliar (70% saham)
Penyertaan modal ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 15 Tahun 2019..🚩🚩🚩
..Langka pemda kabupaten mimika melakukan perombahkan total manajemen PT.MAS , merupakan UPAYA PENYELAMATAN (PRUSDA -BUMD) yg selama ini bertahun tahun tidak di kelola secara profesional dan akuntable.PT.MAS merupakan PERUSDA kepemilikkan saham penuh (PEMDA MIMIKA) dan kepemimpinan PRUSDA PT MAS 5 tahun , Bpk Bupati dan wakil Bupati sudah melakukan Evaluasi ( Rups lama )hasil evaluasi itulah akhirnya bupati Mimika ditindaklanjuti ( RUPS -LB) pada bulan juli 2025, , RUPS lama dosmisioner dan berdasarkan temuan INSPEKTORAT SERTA BPK dari (LPJ) Pengurus lama , perombakkan KARATER SEMENTRA RUPS baru dlm persiapan RUPS divenitif pimpinan PRUSDA PT MAS -BUMD MIMIKA.












