Oleh: Louis Fernando Afeanpah (Ketua Cabang GMKI Timika Masa Bakti 2024-2026)
TIMIKA – Kabupaten Mimika hari ini berdiri di atas dua wajah yang kontradiktif. Di satu sisi, ia bersolek dengan predikat sebagai salah satu kota paling toleran di Indonesia. Namun di sisi lain, jika kita membedah “urat nadi” birokrasinya, kita menemukan sebuah tantangan besar dalam merealisasikan visi strategis: “Membangun dari Kampung ke Kota.” Visi ini bukan sekadar slogan puitis, melainkan sebuah komitmen etis untuk melakukan dekonstruksi terhadap arah pembangunan yang selama ini cenderung sentralistik dan terfragmentasi di tingkat birokrasi bawah.
Toleransi: Infrastruktur Mental atau Sekadar Kosmetik?
Penghargaan sebagai kota toleransi adalah sebuah prestasi sistemik yang menggembirakan. Namun, dalam ruang dialektika kebijakan, toleransi yang substantif harus bermula dari kampung. Harmoni sosial tidak akan bertahan lama jika terjadi ketimpangan akses yang lebar antara warga di pusat kota dengan mereka yang berada di pinggiran.
Secara sistemik, visi “Membangun dari Kampung ke Kota” menuntut agar predikat toleransi ini dikonversi menjadi keadilan distribusi. Jika masyarakat di kampung-kampung dan kelurahan belum merasakan dampak nyata dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka toleransi tersebut barulah sebatas “toleransi kosmetik” yang rapuh di hadapan kecemburuan sosial. Keadilan ekonomi adalah bahan bakar utama bagi perdamaian yang abadi.
Titik Nol dan Penyeragaman Inovasi Lapangan
Jika kita konsisten dengan visi membangun dari bawah, maka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Distrik—khususnya di Distrik Mimika Baru—harus mengalami pergeseran paradigma. Data objektif dari laporan media lokal sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026 menunjukkan adanya disfungsi sistemik di tingkat kelurahan. Keluhan terkait drainase yang buruk dan manajemen sampah di wilayah urban seperti Kelurahan Kwamki hingga Pasar Sentral tetap konsisten muncul meski penyerapan APBD dilaporkan tinggi.
Kita harus mengakhiri “persaingan inovasi” antar-kelurahan yang sekadar pamer aplikasi di dalam kantor. Yang dibutuhkan rakyat adalah Penyeragaman Inovasi yang berfokus pada eksekusi lapangan. Inovasi harus distandardisasi dan menjadi syarat mutlak dalam setiap usulan Musrenbang Distrik. Kita tidak lagi membutuhkan birokrasi yang hanya menunggu di balik meja, melainkan birokrasi yang bekerja secara taktis di tengah pemukiman warga.
Belajar dari “Kuala Kencana Model” dan Solusi Teknologi
Kita tidak perlu mencari rujukan jauh ke luar negeri atau luar daerah. Master Plan Environmental (Enviro) di Kuala Kencana telah membuktikan selama puluhan tahun bahwa tanah Mimika bisa dikelola dengan sistem drainase dan sampah yang modern. Inilah rujukan standar yang harus diadopsi oleh kelurahan-kelurahan di Mimika Baru:
1. Smart Eco-Drainage (Standardisasi Enviro): Menghentikan pola drainase terbuka “gali-semen” yang manual. Kita butuh penerapan drainase tertutup dengan manhole kontrol dan sensor IoT untuk memantau sedimentasi secara digital.
2. Waste-to-Energy (Biogas Komunal): Mengadopsi praktik pengolahan limbah mandiri dengan membangun instalasi Biodigester di tiap kelurahan. Sampah organik rumah tangga diolah menjadi biogas untuk energi warga, mengubah liabilitas (sampah) menjadi aset (energi).
APBD sebagai Salib Tanggung Jawab
Postur APBD Mimika memberikan ruang fiskal yang sangat luas untuk membiayai lompatan teknologi ini. Namun, mewujudkan visi “Membangun dari Kampung ke Kota” membutuhkan penyangkalan diri birokrasi. Para aparatur harus berani keluar dari zona nyaman dan memikul salib tanggung jawab di lapangan. Keberhasilan pembangunan di Mimika Baru tidak boleh lagi diukur dari berapa banyak surat yang diterbitkan, melainkan dari sejauh mana saluran air berfungsi lancar dan lingkungan bersih dari tumpukan sampah.
Penutup
Visi “Membangun dari Kampung ke Kota” adalah navigasi moral untuk mengembalikan kedaulatan pembangunan kepada rakyat. Penyeragaman inovasi di tingkat bawah, dengan merujuk pada standar Enviro yang sudah terbukti, adalah kunci agar pelayanan publik tidak hanya menjadi narasi di atas kertas.
Para pengolah kebijakan di Mimika harus berani “mati” terhadap ego sektarian demi menghidupkan keadilan bagi semua. Keadilan tidak turun dari langit; ia harus dirancang melalui kebijakan yang cerdas dan dieksekusi dengan hati yang bersih, mulai dari pembersihan drainase di gang-gang kampung hingga penataan sistem besar di pusat kota.












