Tabloidbnn.info. Batam – Perjanjian Pinjaman dana tambang biji besi yang dilakukan PT. PSU bersama PT.TMN yang bertujuan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, justru menyisahkan permasalah serius.
TC, sebagai komisaris utama PT. PSU yang berdomisili di Batam diketahui adalah anak TW selaku Owner Hotel Said Batam Centre yang berdasarkan informasi juga selaku salah satu direktur di PT. PSU, diduga tipu PT.TMN sebagi mitra bisnisnya dengan mengembalikan dana melalui cek kosong atas nama PT.PSG.
Saat dikonfirmasi awak media melalui telepon dan WhatsApp, TC dan TW sebagai komisaris utama dan direktur di PT. PSU sama sekali tidak merespon.
Berdasarkan keterangan salah satu pemegang kuasa PT. TMN, Ismail, Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Perduli Kepri menyampaikan, bahwa upaya komunikasi secara kekeluargaan sudah dilakukan melalui Telepon dan WhastApp, tapi tidak direspon sama sekali.
” Kita Sudah lakukan upaya komunikasi melalui Telepon dan WhastApp, baik kepada TC atau TW, tapi sama sekali tidak direspon.” Ujar Ismail kepada awak media.
” Kita juga sudah datangi Hotel Sahid Batam Centre, kita bertemu sama Manager Hotel, dan sudah sampaikan apa permasalahannya, dan berdasarkan informasi dari manager sudah disampaikan langsung kepada TW selaku Owner Hotel Sahid Batam Centre, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dan etika baik dari TC dan TW sebagai Komisaris utama dan direktur di PT. PSU” Jelas Ismail.
Ismail juga menegaskan, bahwa kita akan terus lakukan upaya penyelesaian masalah ini, kalau sampai waktu 1 atau 2 hari ini tidak ada juga niat baik dari PT. PSU, kita akan lakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan.Selaku salah satu pemegang kuasa kita tetap mengedepankan musyawarah, namun harus di ingat jika tidak ada niat baik dari mereka kita akan lakukan tindakan hukum.












