Tabloidbnn.info-Rohil, Teluk Piyai Pesisir
Kepala PLN Kecamatan Kubu, Bpk Agung F,turun lapangan bersama timnya untuk melakukan pengecekan langsung kondisi jaringan listrik di wilayah Jln Lintas PU RT 002/RW 002 dan RT 001/RW 002,Desa Teluk Piyai Pesisir Kec Kubu Kab Rohil. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan listrik kepada masyarakat.
Berawal dari laporan Bpk Sudarno kepada PLN, pusat,melalui contact center,dan surat elektronik,email @pln123 pada tanggal 09/02/2026 dengan No laporan G-1826 0209 0061 7, kemudian dilanjutkan dengan laporan pada tanggal 13/02/2026 dengan No laporan D3D EX O0.dan
D3D EX CA,terakhir pada tanggal 16/02/2026 dengan No laporan G-1826 0216 0104 4 K-1826 0216 001 10.
Bpk Sudarno, selaku yg di beri Kuasa,oleh masyarakat, mengatakan bahwa warga telah mengalami masalah tegangan arus listrik rendah di bawah standard selama 5 (lima)tahun,dan 2(dua) belakangan ini.kondisi yg paling parah sesuai data di lapangan dan pernyataan 50 warga masyarakat terdampak, “Akibat dampak yg ber kepanjangan,warga banyak menanggung kerugian.alat elektronik rumah tangga banyak yg rusak,atas kejadian ini,dan kami(warga) berharap PLN dapat segera mengambil tindakan untuk meningkatkan kualitas listrik di daerah kami,” ujar Bpk Sudarno.
Dan Segera mungkin untuk Memasang Kabel SKU TR sepanjang 3000 meter,agar BS terhubung arus dari trafo simp kubu menuju trafo Anto depot yg jarakny 4000 meter dan kurang 3000 meter lagi agar saling terhubung dan jika perlu di adakan penambahan pemasangan Gardu(trafo) di titik lokasi,demi melayani warga masyarakat terdampak dgn aliran arus listrik yg baik dan mumpuni,untuk menghindari kerugian warga maupun pihak PLN itu sendiri.karna kWh meter sering rusak akibat arus TDK stabil,

Surat kuasa No 001/SKMD/05022026 telah ditandatangani oleh Bpk Ponirin ST,
Sebagai pemberi kuasa yang mewakili warga masyarakat setempat terdampak, dengan 3 org saksi.
Surat kuasa ini juga telah ditandatangani oleh Bpk Datuk Penghulu Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir,BPK Suryadi,
Bpk Abdul Rahman selaku Kadus Damai Pesisir, dan Bpk Rinto HRP selaku RT 002 Damai Pesisir.Selaku aparat Desa yg Mengetahui,
Laporan ini dilengkapi dengan tanda tangan 50 warga setempat yang merasakan langsung dampak kurangnya pasokan arus listrik PLN di rumah masing-masing warga, serta bukti foto KTP dan foto tag kWh meter masing-masing warga.Tag kWh meter menunjukkan tegangan terendah 110 VA hingga 180 VA, padahal seharusnya 220 VA sesuai standard PLN.
Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.” Oleh karena itu, PLN sebagai BUMN yang bertanggung jawab atas penyediaan listrik di Indonesia, memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pelayanan listrik di daerah tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan juga menyatakan bahwa “Penyelenggara usaha ketenagalistrikan wajib menyediakan tenaga listrik yang aman, andal, dan berkualitas.” Oleh karena itu, PLN harus mengambil tindakan untuk meningkatkan kualitas listrik di daerah tersebut.
Pasal 4 huruf (a) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa “Hak konsumen adalah hak untuk mendapatkan pelayanan yang jujur, transparan, dan tidak diskriminatif.” Oleh karena itu, PLN harus memastikan bahwa pelayanan listrik di daerah tersebut sesuai dengan hak-hak konsumen.
Bpk Agung F, dan timnya kemudian melakukan pengecekan langsung kondisi arus listrik dan jaringan listrik yang dikeluhkan oleh warga setempat untuk memastikan tegangan listrik yang ada di wilayah tersebut, serta memeriksa kondisi arus dirumah warga.

“Kami akan segera mengambil tindakan untuk meningkatkan kualitas listrik di daerah ini,” kata Bpk Agung F.kepsda sebagian warga yg ikut menghadiri ,
Setelah melakukan pengecekan, tim PLN beralih menuju kediaman Bpk Sudarno dan Bpk Rinto, selaku RT setempat, untuk mendengar dan menerima langsung laporan dan pengaduan dari masyarakat. Hal ini,
dilakukan untuk memastikan bahwa semua aspirasi dan keluhan warga dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak PLN,Tutur BPK Agung F selaku kepala PLN kubu.
Sebagian warga terdampak yg ikut hadir sangat berharap agar sebelum bulan suci Ramadhan datang,arus listrik mereka sudah stabil.adar kami bisa kembali memakai dan membeli alat elektronik rumah tangga mereka untukenunaikan ibadah puasa nantinya.
Namun H+5 Ramadhan dn saat berita ini di publikasikan kondisi listrik masih sama setelah tim tabloid bnn mengadakan pengecekan ke beberapa rumah warga terdampak.












