Penemuan Mayat Dilokasi Perkebunan Sawit Katingan, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Palangkaraya, Polres Katingan, Polresta Palangkaraya, dan Polda Kalimantan Tengah, menyelidiki kasus penemuan mayat di Kabupaten Katingan pada 6 Desember 2024 lalu.

Kasus ini diduga terkait dengan seorang oknum anggota Polda Kalteng berinisial AK yang berdinas di Samapta Polresta Palangka Raya.

Kapolda Kalteng Irjen pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan adanya penyelidikan kasus penemuan tersebut dalam jumpa pers di Mapolda Kalteng Kamis 12/12/2024.

Penyelidikan dilakukan secara intensif oleh tim gabungan dari Polres Katingan, Polresta Palangka Raya, dan Polda Kalteng, proses penyelidikan melibatkan metode Scientific Crime Investigation, untuk mengungkap kronologi kejadian secara detail dan akurat terang Erlan.

Dari hasil penyelidikan sementara, menunjukkan adanya dugaan keterkaitan antara kematian korban dengan oknum anggota Polri tersebut ungkap Erlan.

Berdasarkan informasi sementara, korban yang identitasnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan inisial BA dan beralamat di Banjarmasin, terakhir terlihat pada 27 November 2024 lalu papar Erlan.

Adapun Korban saat itu, parkir di Jalan Tjilik Riwut kota Palangkaraya, kemudian terduga pelaku AK menghampiri dan melakukan koordinasi dengan korban, Setelah itu korban dibawa menggunakan mobil dan disitulah korban mengalami kekerasan yang mengakibatkan kematiannya,dan saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap mobil korban sambung Erlan.

Adapun untuk terduga pelaku Brigadir AK, saat ini sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polda Kalteng, dan Kasus ini ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Kalteng

Polisi berkomitmen untuk menindak tegas oknum anggota,yang terlibat dalam tindak pidana apapun, dan dugaan sementara dalam kasus ini, merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Namun pihak kepolisian, masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, termasuk terkait dugaan penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut.

Polda Kalteng menegaskan komitmennya, untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional, dan proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tutup Erlan.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *