Tabloidbnn.Info | Dalam rangka perencanaan pembangunan Desa untuk tahun anggaran 2025, Desa Seunebok Dalam, Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen, kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Kamis (09/01/2025)
Acara ini merupakan forum tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) atau RKPG yang akan dilaksanakan pada tahun yang akan datang.
Dalam sesi ini, beberapa topik penting dibahas, seperti penetapan prioritas program Rembuk Stanting, gizi anak balita, Catin, identifikasi sumber daya yang tersedia, dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan. Selain itu, juga dilakukan evaluasi terhadap program-program sebelumnya untuk memperbaiki efektivitas kegiatan di masa mendatang.
Mewakili Camat Juli, Balyan, STT Kasi PMG mengatakan, Musrenbangdes adalah mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan Desa di Indonesia. Dengan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membahas dan menyepakati RKPDes, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran Desa, serta memperkuat akuntabilitas Pemerintah Gampong kepada masyarakat. Ujarnya.
Selain itu kata Kasi PMG, Tujuan utama dari musyawarah ini adalah untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025 yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas, melalui musyawarah ini juga dapat memastikan pembangunan Desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat Seunebok Dalam.
Dengan Musrenbangdes ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk pembangunan desa yang lebih baik dan lebih inklusif. Semoga semua program yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh warga Gampong Seunebok Dalam. Pintanya, Balyan Kasi PMG Kecamatan Juli itu
Dalam kesempatan itu juga, Ketua UPTD KB Kecamatan Juli , Lukmanul Hakim.SE, Menjelaskan, pencegahan dan penanganan stunting di Desa. Di dalam rangka kegiatan penyusunan RKPDes tahun 2025, Menyusun kebijakan yang berbasis pada data dengan tujuan komitmen dari Pemerintah Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, dan seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting yang pada program-program yang akan dimasukkan dalam RKPDes Tahun 2025 benar-benar relevan dan efektif. Urainya. Ungkapnya.
Tambahnya Lukmanul Hakim itu, Dalam rembuk stunting desa, peserta akan melakukan diskusi terarah (Focus Group Discussion). Hasil dari rembuk stunting desa akan digunakan dalam penyusunan dokumen RKPDes tahun 2025. Dalam kegiatan rembuk stunting ini membahas dua hal, pertama kegiatan konvergensi penanganan stunting yang yang sudah dilakukan pada tahun berjalan 2024 dan kedua komitmen Desa untuk kegiatan penanganan stunting dalam untuk RKPDes di tahun berikutnya 2025. Pungkasnya Ketua UPTD KB.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh berbagai unsur mulai dari, pemangku kepentingan Desa, unsur Kecamatan Juli, BPD, Kasi PMG, Ketua UPTD KB, Mukin Juli Selatan, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, dan juga peserta rembuk stunting hadiri perangkat Desa serta mulai dari Ketua PKK, KPMD, Kader Posyandu, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pelaku program terkait penanganan stunting termasuk UPT terkait (Puskesmas,KB) lainnya.
Di penutup acara Musrenbangdes ini, Kepala Desa Seunebok Dalam, Adinur Ibrahim, bersama perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat Gampong, tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda ikut berpartisipasi aktif dalam merumuskan prioritas program dan kegiatan pembangunan. Beberapa materi yang dibahas dalam forum ini meliputi pembahasan rancangan RKPDes, program kegiatan dan daftar usulan RKPDes di tahun anggaran 2025.Lanjutnya
Keuchik Adinur Ibrahim juga berharap pada masyarakat terus memberikan masukan dan saran, terutama terkait dengan pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, agar setiap program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Ungkapnya
Dari hasil akhir kegiatan Musrenbangdes ini adalah beberapa usulan RKPDes untuk tahun anggaran 2025 yang masih bersifat sementara dan memerlukan pembahasan lebih lanjut. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa menjadi momentum penting untuk merencanakan pembangunan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), serta memastikan setiap program pembangunan dapat memberi dampak positif bagi kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat.Pungkasnya.(mz)












