Tabloidbnn.info | Tabalong, Kalsel – Difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong, pada Kamis, (16/01/2025), Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Form ASSIST V3.1 (Alcohol Smoking Substance Use Involvement Screening and Test), dalam rangka meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi pemasyarakatan, khususnya dalam melakukan skrining narkotika terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para petugas Lapas mengenai cara melakukan skrining dengan form ASSIST V3.1. Form ini dirancang oleh World Health Organization (WHO) sebagai instrumen standar untuk mendeteksi keterlibatan seseorang terhadap alkohol, rokok, dan zat terlarang lainnya.
Dalam pelatihan yang dihadiri dua orang narasumber dari BNNK Tabalong yang telah memiliki kompetensi dalam penggunaan ASSIST V3.1. para peserta diberikan penjelasan mengenai metode pengisian formulir, interpretasi hasil skrining, dan tindak lanjut yang perlu dilakukan berdasarkan temuan.
Kalapas Kelas IIB Tanjung Hakim Sanjaya, Amd.P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung program rehabilitasi yang menjadi bagian penting dalam pembinaan warga binaan dan pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan layanan rehabilitasi yang optimal, terangnya.
Diharapkan dengan mengikuti bimtek petugas akan lebih terampil dalam mengidentifikasi dan menangani permasalahan terkait penyalahgunaan zat, lanjut Hakim Sanjaya.
Hakim Sanjaya menambahkan bahwa sinergi antara BNNK dan Lapas Tanjung merupakan bentuk nyata dari upaya bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan berharap dengan adanya kolaborasi dapat menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan mendukung pemulihan para warga binaan sehingga mereka siap kembali ke masyarakat, imbuhnya.
Peserta terlihat antusias mengikuti sesi teori dan praktek serta simulasi pengisian Form ASSIST V3.1 secara langsung untuk memastikan setiap petugas mampu menerapkan ilmu yang didapatkan saat menjalankan tugas dilapangan.
Diharapkan dengan Bimtek tersebut petugas Lapas Tanjung dapat lebih efektif dalam melaksanakan layanan skrining narkotika, sehingga upaya rehabilitasi warga binaan dapat berjalan lebih optimal, sebagai wujud nyata dari komitmen bersama dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Tabalong, pungkas Hakim Sanjaya. (RIFA/Hapase)