Tabloidbnn.info. Medan. Aldo Siringo-ringo, abang kandung Erika br Siringo-ringo, korban penganiayaan yang terjadi pada 9 November 2023, melontarkan kecaman keras terhadap kedua pelaku, Riris Partahi br Marpaung dan Doris Fenita br Marpaung. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Aldo menuntut hukuman setimpal bagi kedua pelaku yang salah satu nya Doris Fenita br Marpaung merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan 6 Juni 2025 .
“Mereka datang melayat, tapi tanpa sebab-musabab, mereka menganiaya adik saya!” tegas Aldo dengan nada berapi-api. Aldo menceritakan kronologi kejadian di mana perdebatan kecil berubah menjadi aksi brutal yang melukai Erika. Kejadian ini, menurut Aldo, menunjukkan betapa mudahnya kekerasan terjadi, bahkan di tengah suasana duka tanpa mendapatkan sanksi hukum yang tegas bagi pelaku ” . Cerita Abang kandung korban Erika dan Arini Siringoringo .
Sidang lanjutan yang akan digelar besok di Pengadilan Negeri Medan Rabu 18 Juni 2025, menjadi harapan terakhir bagi Aldo dan keluarga untuk mendapatkan keadilan. Aldo mendesak majelis hakim untuk menjatuhkan vonis yang tegas dan memberikan hukuman penjara kepada kedua pelaku.
Doris juga masih menjadi pegawai aktif Dinas kesehatan Kota Medan, dengan ini Kepala Dinas kesehatan Kota Medan diminta untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Doris sebagai ASN dengan melanggar kode etik kepegawaian .
Diduga Doris dan Riris dibekingi oknum Jendral oleh karena itulah mereka bisa bebas melenggang tanpa di tahan polisi dan kejaksaan . Aldo juga menyerukan penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, tanpa memberikan ruang bagi siapapun yang bermain-main dengan hukum , Aldo mempertegas akan melakukan aksi bersama sama rekan mahasiswa dalam mengawal tuntutan hukum yang akan dijatuhkan pada tanggal 18 Juni mendatang .
“Kami menuntut keadilan! Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia!” seru Aldo dengan nada penuh amarah. Ia berharap majelis hakim akan memberikan putusan yang mencerminkan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Kasus ini, menurut Aldo, bukan hanya tentang penganiayaan fisik, tetapi juga tentang perusakan rasa aman dan keadilan buat seluruh masyarakat . ( Red)