Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memastikan kesiapan 14 titik lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik sejumlah perusahaan perkebunan untuk dijadikan lokasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara). Langkah ini ditujukan bagi warga korban bencana hidrometeorologi yang kehilangan tempat tinggal atau mengalami kerusakan rumah kategori berat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang pada Minggu (21/12/2025) di Posko Terpadu Penanganan Bencana Aceh Tamiang.
“Kami telah menyiapkan 14 lokasi di lahan perkebunan agar warga terdampak segera mendapatkan hunian yang layak. Kami ingin memastikan masyarakat tidak terlalu lama berada di pengungsian,” ujar Bupati Armia.
Kolaborasi Lintas Sektor
Sebelumnya, pada Jumat (19/12), Bupati Armia telah meninjau langsung calon lahan relokasi bersama Plt. Menteri BUMN Doni Oskaria, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, serta jajaran Manajemen PTPN IV. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan legalitas dan kelaikan lahan yang akan digunakan.

Selain opsi relokasi ke lahan HGU, Bupati Armia menjelaskan bahwa pemerintah memberikan fleksibilitas bagi warga. Masyarakat diperbolehkan membangun Huntara di atas lahan pribadi masing-masing jika kondisi geografisnya masih memungkinkan dan aman dari risiko bencana susulan.
Kesiapan Infrastruktur Pendukung
Dalam kunjungan tersebut, Dirut PLN Darmawan Prasodjo memastikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh penyediaan infrastruktur kelistrikan di seluruh titik Huntara.
Sinergi antara Pemerintah Daerah, Kementerian BUMN, PTPN IV, dan PLN ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana dan mengembalikan stabilitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat di Aceh Tamiang.












