Ahmad Yani Dilantik Sebagai Sekretaris Disdukcapil Aceh Tamiang

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi. MH melalui Asisten Administrasi Umum Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Tri Kurnia Melantik Ahmad Yani Sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang, bertempat di aula Disdukcapil Kabupaten setempat, Jum’at, (26/9/2025).

Diketahui, sebelumnya Ahmad Yani menjabat Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Sarana Dan Prasarana Dinas Dayah Kabupaten Aceh Tamiang dan Dilantik Sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang menggantikan Posisi Almarhum Rahmat yang telah meninggal dunia dikarenakan sakit.

Terpisah, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Tri Kurnia dikonfirmasi wartawan mengatakan proses pelantikan untuk mengisi kekosongan jabatan sekretaris pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang.

Pelayanan kepada masyarakat menjadi perhatian utama bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mulai dari jajaran tertinggi Aparat Sipil Negara (ASN) hingga level staf agar dapat memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.

Terkhusus kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk dapat membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat  seperti pelayanan administrasi kependudukan,”ujarnya.

Tri Kurnia menyampaikan, pejabat yang baru dilantik untuk dapat memahami bahwa jabatan adalah suatu amanah/kepercayaan, sehingga jabatan apapun yang telah dipercayakan hendaknya dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab.

Selain itu, Tri Kurnia juga berpesan, program kerja Dukcapil tidak hanya berkaitan dengan kegiatan internal dinas saja, tetapi erat kaitannya dengan program kegiatan yang ada di instansi lain, sebab Dukcapil adalah instansi pemilik basis data kependudukan.

“Semoga Jabatan yang diemban dapat dijadikan sarana untuk pengabdian dan ibadah, selamat dan sukses atas jabatan barunya sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang “. Ucap Tri Kurnia mengakhiri.

Penulis: Abdul Karim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *