AKHIRNYA….Albertus Kamilus Mude Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Kabupaten SIKKA NTT, Ditangkap.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info, Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur-(NTT) Albertus Kamilus Mude (35), pelaku pencabulan anak kandung di Kabupaten Sikka, NTT akhirnya ditangkap polisi. Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ditahan sejak kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Awad Alkatiri, Sabtu 8 Maret 2025.

Menurutnya, penangkapan itu setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan termasuk pemeriksaan korban dan saksi.

Albertus dilaporkan mantan istrinya setelah korban yang masih kelas IV SD ini menceritakan aksi bejat ayahnya ke sang ibu.

Aksi bejat ini dilakukan Albertus sejak November 2024 lalu dan baru terungkap Februari 2025.

Karyawan KSP Sejahtera Abadi ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Sikka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(*MikeOla).A

Penulis: MikeolaEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *