Angka Kejahatan dan Kasus Narkoba Di Aceh Tamiang Menurun

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Di penghujung tahun 2024, Polres Aceh Tamiang menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 bertempat di aula Dhira Brata Polres setempat, Sabtu, (28/12/2024) pagi.

Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH. MH, Waka Polres Kompol Ichsan, Kasat Narkoba, AKP. Erwo Guntoro, Kasat Reskrim, AKP Riski Muslim, Kasat Lantas, AKP Delyan Putra dan Kasi Humas, Iptu Ismail.

Dalam kesempatan itu, AKBP Muliadi menyampaikan menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Awak Media Atas kerjasamanya dalam memberitakan kegiatan Polres Aceh Tamiang selama ini. Semoga Sinergitas dan kerjasama ini bisa tetap terjalin dengan baik, harap Kapolres.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH. MH menyampaikan bahwa capaian kinerja Polres Aceh Tamiang sepanjang tahun 2023 – 2024.

Untuk angka kasus kejahatan pada tahun 2024 yang ditangani oleh polres Aceh Tamiang mengalami penurunan berkisar 21.11 persen dibandingkan tahun 2023.

Dijelaskannya bahwa, untuk angka kejahatan 2023 terdapat sebanyak 1042 kasus kejahatan, sedangkan untuk tahun 2024 terdapat 882 kasus kejahatan, kata Muliadi.

Sementara itu untuk dalam pengungkapan kasus Judi Online di tahun 2024 terdapat sebanyak 14 perkara dengan 16 orang tersangka.

Kemudian untuk kasus, Narkoba di tahun 2024 terdapat 61 perkara dengan 73 orang tersangka, dengan rincian 70 orang kasus sabu berserta barang bukti 2.4 kg sabu dan 3 orang Kasus ganja berserta barang bukti 2.2 kg ganja.

Berikutnya, untuk Kasus Narkoba di tahun 2023 terdapat 88 kasus dengan barang bukti 11 kg sabu dan 38 kg ganja. Dalam hal ini, Kasus narkoba di Aceh Tamiang juga mengalami penurunan, sebut Kapolres Aceh Tamiang.

Penulis: Abdul Karim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *