Tabloidbnn.info, Jayapura – Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (LSM Kampak Papua) meminta dan mendesak Aparat Penegak Hukum segera periksa Dana Abadi atau yang disebut Dana Cadangan karena disinyalir Pemerintah Provinsi Papua tidak transparan soal Dana Cadangan sejak Tahun 2014.
Padahal sejak berlakunya Undang-Undang Otsus Papua Tahun 2001, telah dibentuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010, Dana-dana Otsus yang diabadikan sebagai Dana Cadangan tidak pernah disampaikan transparan ke ruang publik. Dalam hal ini, orang Papua juga perlu tahu Dana Cadangan ini bentuknya seperti apa ? Apakah seperti uang atau bentuknya seperti apa ? Ungkap Johan selaku Sekjen LSM Kampak Papua, Rabu (4/3).
Melalui hasil wawancaranya kepada salah satu media, ia mengakui pernah pihaknya mendapat informasi soal Dana Abadi atau Dana Cadangan yang baru muncul ke permukaan. Kami sudah dapat informasi ini sejak tahun 2016/2017, kenapa baru diributkan, tandasnya.
Johan menambahkan, sejak berlakunya Perda Nomor 1 Tahun 2010, kami mendapat informasi soal Dana Cadangan tersebut sejak tanggal 31 Desember 2014, disebutkan nilainya sebesar Rp. 1.015.294.136.130,- (Rp 1.1 milyard).
Jadi, kalau mau dilihat, sebenarnya Dana Abadi yang diributkan ini sudah direalisasikan pada tahun-tahun sebelumnya, yaitu : Tahun 2014 dan 2018 dimana nilainya sekitar Rp 1.5 trilyun. Kemudian pada akhir tahun 2019 sekitar Rp. 500 milyard lebih, dan sejak tahun 2024 ada juga Dana Abadi yang diperuntukkan untuk kegiatan Pendidikan senilai Rp. 200 milyard.
Pertanyaannya, “Kenapa dana-dana itu tidak diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum ? Disisi lain, orang Papua demo sana sini hanya mempertanyakan dana-dana ini,” ucapnya.
Aktivis Anti Korupsi ini dengan tegas meminta, “Aparat Penegak Hukum segera periksa keseluruhannya mulai sejak tahun 2014 sampai sekarang. Hal ini perlu dilakukan agar semuanya menjadi jelas. Bila perlu Lembaga Legislatif selaku Wakil Rakyat di tahun-tahun sebelumnya juga harus diperiksa karena tidak mungkin dana-dana tersebut tidak diketahui oleh anggota DPRP Papua,” tutupnya.












