Tabloidbnn.info | NABIRE – Badan Anggaran (Banggar) DPR Provinsi Papua Tengah melayangkan protes keras terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Tengah. TAPD dinilai bersikap arogan karena melakukan proses evaluasi dan harmonisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 secara sepihak tanpa melibatkan unsur legislatif.
Ketidakterlibatan dewan ini berdampak pada pemotongan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta anggaran internal DPR Papua Tengah (DPRPT) secara sepihak. Banggar menegaskan bahwa tindakan ini melanggar prinsip checks and balances serta tata kelola pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Anggota Banggar DPRPT menyatakan bahwa proses harmonisasi seharusnya merujuk pada Kepmendagri Nomor 900.1.1-06 Tahun 2026.
”Proses evaluasi dan harmonisasi APBD adalah tahapan krusial yang wajib melibatkan dewan sebagai mitra sejajar pemerintah daerah. Ini adalah bentuk akuntabilitas publik. Namun, TAPD justru menghindar dari tiga kali panggilan Banggar untuk duduk bersama. Alhasil, anggaran fungsi dewan—termasuk pengawasan dan peningkatan kapasitas—serta beberapa OPD dipotong sepihak tanpa pembahasan,” tegas salah satu anggota Banggar melalui sambungan telepon.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pemotongan tersebut mencapai 20% dari total pagu anggaran dewan yang sebelumnya telah disetujui dalam Perda APBD Induk Tahun 2026. Hal ini diyakini akan melumpuhkan program kerja dewan dalam mengawal aspirasi konstituen.
Banggar menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah teknis angka, melainkan pelanggaran prinsip demokrasi. Berdasarkan undang-undang, eksekutif tidak memiliki kewenangan unilateral (sepihak) untuk memotong anggaran lembaga lain yang setara, terutama setelah disahkan melalui sidang paripurna.
”Ini adalah kemunduran demokrasi lokal. Mengabaikan partisipasi dan pengawasan dewan berisiko menciptakan anggaran yang tidak aspiratif dan rentan terhadap penyimpangan,” tambah anggota dewan lainnya.













