Baru Seumur Jagung Pekerjaan Proyek Jalan Ujung Pandaran Kuala Pembuang Rusak Parah

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Seruyan, Kepala dinas (Kadis) PUPR Provinsi Kalimantan Tengah Shalahuddin, memilih bungkam pada saat dikonfirmasi terkait kerusakan jalan ujung Pandaran Kuala Pembuang yang menghubungkan ke Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu 08/01/2025.

Jalan tersebut, baru saja selesai pekerjaan proyeknya akhir tahun 2024, namun kini kondisinya sebagian siring nya sudah rusak parah, akibat longsor dan bahkan hal itu terjadi sebelum masa kontrak proyek berakhir.

Jalan Ujung Pandaran Kuala Pembuang, diketahui merupakan proyek peningkatan jalan yang dibiayai melalui dana alokasi umum (DAU) provinsi Kalteng tahun 2024, dengan nilai kontrak sebesar Rp 9,61 miliar.

Berdasarkan dokumen DPA-SKPD pekerjaan proyek tersebut dimulai 8 Mei hingga 3 Desember 2024, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender, namun tidak sampai satu bulan pasca penyelesaian sudah mengalami kerusakan cukup parah.

Masyarkat setempat Ahmad mempertanyakan, kualitas pekerjaan proyek jalan yang menelan dana miliran tersebut, dan meminta tanggungjawab pemerintah provinsi Kalteng, serta penyedia jasa, rekanan kontraktornya.

Kerusakan jalan Ujung Pandaran Kuala Pembuang, menimbulkan pertanyaan besar terkait tranparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek infrastruktur di Kalteng.

Sebagai informasi, baru baru ini salah satu warga ujung Pandaran Ahmad berharap kepada Dinas PUPR provinsi Kalteng, memberikan pernyataan resmi terkait kerusakan jalan tersebut.

Lebih lanjut, pemerintah provinsi juga diminta memastikan pihak kontraktor bertanggung jawab atas kerusakan jalan selama masa pemeliharaan sesuai dengan kontrak kerja ucap Ahmad

Ketidakjelasan resfons dari dari pihak terkait hanya akan menambah kekecewaan publik terhadap pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah Kalteng tutup Ahmad.

 

Penulis: Gusti AhyarEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *