Biadab….Seorang Pria Tega Melakukan Perbuatan Tidak Terpuji Memperkosa Anak Dibawah Umur.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Timika. Seorang pria bernama MH yang bekerja sebagai buruh harian, dan bertempat tinggal di Mapuru Jaya, telah melakukan perbuatan tidak terpuji, telah memperkosa seorang anak dibawah umur, berusia lima belas(15) tahun yang juga pelajar salah satu sekolah di Mimika.

Pada hari Selasa tanggal 2 September 2025, sekitar pukul 14.00 WIT, di jalan Loppong, sepulang dari sekolah, ditawari tumpangan mengantar pulang.
Tetapi diperjalanan pelaku MH, bukannya mengantarkan pulang, namun MH membawa korban sebut saja namanya Bunga, ke TKP tepatnya dijalan yang sepi.
MH membuka rok dan celana dalam korban, serta memaksa korban untuk mengambil posisi tidur, dan MH langsung melakukan perbuatannya dengan memperkosa korban.
Selesai melakukan perbuatannya, MH mengantar korban pulang kerumahnya.

Atas kejadian ini, orangtua korban merasa dirugikan, dan langsung membuat laporan kesentra Kepolisian Terpadu Polres Mimika, pada hari Rabu 10 September 2025, pukul 17.50 WIT.

Awak media ini mengkonfirmasi melalui selular ke Polres Mimika, mengatakan bahwa LP sudah terbit Nomor : LP/B/399/IX/2025/SPKT/Polres Mimika atas nama Sutriyani, dan pelaku sudah diamankan di Polres Mike 32, ditangani Unit PPA.

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *