BNNK Aceh Tamiang Gelar Rakor Pengembangan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang Menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun Anggaran 2025 bertempat di aula Best Coffe, Karang Baru Kabupaten setempat, Selasa, (27/5/2025).

Kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh dua orang narasumber yakni Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang, AKP Erwo Guntoro, SH.MH dan Kasi Pidum Kejari Kualasimpang, Fauzi SH.

Kemudian sebagai peserta rakor dihadiri oleh Tampak hadir perwakilan dari Pengadilan Negeri Kualasimpang, DPKMKPPKB Kabupaten Aceh Tamiang, ATAKAMO (Aceh Tamiang Komunitas Mobil), LAN (Lembaga Anti Narkoba), IKAN (Inspirasi Keluarga Anti Narkoba,) PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan SWI (Sekber Wartawan Indonesia).

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang, AKBP Trisna Safari Yandi SE. SH., menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menjalankan Astacita presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Poin ke 7 tentang pemberantasan korupsi dan narkoba, mensosialisasikan dan menjalankan program tim asesmen terpadu sesuai dengan Qanun Aceh Tamiang Nomor 4 tahun 2025.

Dijelaskannya, Asesmen narkoba diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Peraturan Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021.

Asesmen ini bertujuan untuk menentukan apakah seorang pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika memerlukan rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial.
Asesmen Terpadu, sebutnya.

Setelah itu, langkah-langkah asesmen yang melibatkan tim hukum dan tim medis melakukan pemeriksaan terhadap tersangka penyalahguna ataupun korban penyalahguna.

Kemudian hasilnya dirapatkan secara bersama-sama oleh Tim yang terdiri dari BNNK medis, polri, kejaksaan dan pengadilan, sehingga bisa ditetapkan rekomendasi terhadap pemohon untuk direhabilitasi, ungkap Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi.

Dikesempatan itu, para peserta turut pula diberikan sesi tanya-jawab terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Abdul Karim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *