BNNK Tabalong Gelar Rapat Koordinasi Tekankan Kolaborasi Upaya Rehabilitasi Bagi Korban Narkoba

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Tabalong, Kalsel – Dihadiri dari berbagai instansi pemerintah dan swasta serta berbagai unsur lembaga pendidikan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Gedung Pusat Informasi dan Pembangunan Tanjung, Tabalong, pada Senin, (26/05/2025).

Kepala BNNK Tabalong AKBP HM Tukiman, S.H., M.H., Mengatakan pada kesempatan ini kita melaksanakan rapat koordinasi berkaitan dengan pengembangan dan pembinaan khususnya tanggap terhadap narkoba.

Tentunya kita melihat bahwa penanganan narkotika ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan tanggung jawab penyidik atau dari instansi pemerintah saja, tapi ini merupakan tanggung jawab kita semua, dan pada hari ini kita hadirkan dari seluruh elemen masyarakat yang melibatkan dari instansi pemerintah, kemudian dari DPRD, peran swasta, dinas pendidikan dan lintas pendidikan juga media massa.

Dengan tujuan melaksanakan kolaborasi untuk melakukan upaya pencegahan, khususnya menciptakan Kabupaten yang tanggap terhadap ancaman narkoba dan untuk mewujudkan Kabupaten Tabalong bersinar yaitu bersih dari narkoba.

Dengan mengedepankan upaya serta melihat kondisi dan potensi masyarakat yang ada ditempat kita, juga melihat bahwa dampak dari narkoba itu cukup luas, bukan saja kepada anak-anak, remaja dan dewasa, kita berharap dari masing-masing instansi punya peran untuk kita berkolaborasi agar bisa melakukan pencegahan di masing-masing wilayah atau instansi.

Sedangkan pada kegiatan hari ini yang menjadi pembahasan adalah bagaimana upaya kita untuk melakukan pembinaan bersama, dengan menghadirkan narasumber dari Baperinda yang kaitannya untuk perencanaan masalah tanggap ancaman narkoba yang ada di Kabupaten Tabalong, juga menghadirkan dari Kepolisian yang kaitannya bagaimana upaya penyelesaian bukan saja disaat melakukan penindakan hukum saja, tetapi juga upaya lain yaitu melakukan rehabilitasi, bagi pengedar untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut sedangkan khusus bagi korban dan penyalahgunaan narkotika untuk dilakukan rehabilitasi yaitu pemulihan kembali karena mereka adalah menjadi korban.

Diharapkan bahwa dalam rapat koordinasi ini kita mengedepankan pentingnya kolaborasi sebagai upaya bersama untuk membangun dan saling membantu memerankan masing-masing, sehingga upaya implementasi khususnya dilingkungan kerja, baik lingkungan kerja pendidikan, instansi pemerintah dan swasta, bahwa kita punya tanggung jawab moral untuk pencegahan dilingkungan masing masing, pungkas AKBP HM Tukiman. (Hapase)

Penulis: Hapase
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *