BNNK Tabalong Laksanakan Asesmen Terpadu Terhadap Dua Orang Yang Diajukan Polres Tabalong,

  • Bagikan

Tabloidbnn.info – Tabalong, Kalsel – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong melaksanakan kegiatan assesmen terpadu sebagai tindak lanjut pengajuan dari Satresnarkoba Polres Tabalong terhadap dua orang inisial H(30) dan ZF(20).

Assesmen dilakukan untuk menentukan arah penanganan yang tepat terhadap para terlapor berdasarkan kondisi hukum maupun kesehatan mereka dengan melibatkan dua unsur utama, yaitu tim hukum dan tim medis yang meliputi aspek yuridis, riwayat penyalahgunaan, kondisi psikologis, serta faktor sosial para terlapor.

Hasil assesmen selanjutnya menjadi dasar dalam pemberian rekomendasi apakah diperlukan tindakan rehabilitasi atau proses hukum lanjutan.

Kepala BNNK Tabalong AKBP HM. Tukiman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan TAT merupakan upaya memastikan penanganan kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan secara profesional, objektif, dan proporsional sesuai prinsip keadilan bagi pemulihan penyalahguna yang memenuhi syarat.

Dan hasil pemeriksaan TAT untuk kedua terlapor adalah direkomandasikan menjalani rehabilitasi karena diindikasi tidak terlibat jaringan dan barang bukti narkotika yang ditemukan masih berada dibawah ambang batas pemakaian satu hari sesuai dengan SEMA Nomor 4 Tahun 2010.

Rekomendasi Tim Assesmen Terpadu akan segera disampaikan kepada Satresnarkoba Polres Tabalong untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, pungkas AKBP HM.Tukiman. (Hapase)

Penulis: HapaseEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *