BNNP Kalimantan Tengah Ungkap Kasus Penipuan Berkedok  Perwira BNN, Peras Bandar Narkoba

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.Palangkaraya. Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Kalteng berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok aparat BNN, yang dilakukan oleh seorang pria Maman alias Wahyu Bastaman warga Kabupaten Pulang Pisau, Jum’at 24/10/2025.

Pelaku Maman mengaku seorang perwira BNN Kalteng berpangkat AKBP dan telah berhasil menipu seorang bandar sabu inisial S dengan nilai ratusan juta rupiah terang Plt. Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid.

Kasus ini terungkap setelah petugas BNNP Kalteng, melakukan pengembangan dari penangkapan tersangka lainnya di Kabupaten Gunung Mas baru-baru ini, dan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka S telah beberapa kali menyerahkan uang kepada seorang yang mengaku sebagai perwira BNN Kalteng, ujar Ruslan.

Lebih lanjut melalui hasil analisis digital forensik dan pelacakan rekening petugas BNN Kalteng, telah menemukan adanya transaksi keuangan senilai Rp 400-600 juta, yang mengalir ke rekening pelaku Maman, ungkap Ruslan.

Penyelidikan petugas membuktikan bahwa pelaku Maman bukan anggota BNNP Kalteng, melainkan warga sipil biasa yang memanfaatkan nama instusi dalam hal ini BNNP Kalteng, untuk melakukan aksi penipuan dan memperjualbelikan sabu, dengan dalih sebagai barang bukti sitaan, papar Ruslan.

Dalam pengembangan kasus ini, pelaku Maman ditangkap petugas BNNP Kalteng di Pulang Pisau dengan barang bukti lainnya, ialah satu pucuk senpi organik berisi empat butir peluru tajam aktif, dalam pengakuannya ia telah menjalankan aksinya sejak Maret Hinga Oktober 2025, dan mengunakan hasil dari aksi kejahatannya untuk membuat rumah, serta membeli kendaraan.

Atas tindakan pelaku Maman ini, sangat merugikan instusi dan mencemarkan nama baik BNNP Kalteng, dan kami pastikan tidak ada anggota BNNP Kalteng yang terlibat, pelaku hanyalah warga sipil yang memanfaatkan BNN, untuk kepentingan pribadi.

BNNP Kalteng, terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan pelaku termasuk kemungkinan keterlibatan narapidana dalam lapas, komitmen kami penuh diberikan untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan Marwah BNN tetap terjaga, tutup Ruslan.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *