Bongkar Jalan Dalam Kampung Sepanjang 600 Meter Gunakan ADD

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Kuala Kencana Pemerintah Kampung Jimbi, Distrik Kuala Kencana mebongkar dan membangun jalan dalam kampung sepanjang 600 meter di RT 8 yang dibiayai menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) TAAP I tahun 2025 sebesar Rp 66.400. 000.

Bendahara Kampung Jimbi, Dianus Kogoya kepada Kabar Kampung.id, Kamis (30/10/2025) menuturkan pembangunan jalan kampung ini sesuai dengan perencanaan yang disetujui melalui musrembang kampung.

” Program yang dikerjakan setiap tahun harus disetujui dan disepakati melalui musrembang antara pemerintah dengan Bamuskam. Termasuk jalan ini juga sudah disetujui dalam musrembang,” kata Dianus.

Dia mengakui ada banyak pekerjaan fisik di kampung, dusun dan RT yang harus dikerjakan. Tetapi pihaknya harus menyesuaikan dengan usulan masuk dari warga program mana saja yang menjadi prioritas yang akan dibangun tahun berjalan ini. Kalau ada program yang tertunda dan ada yang belum diusulkan silahkan diusulkan dalam musrembang tahun depan.

Sementara, pekerjaan yang besar dengan nilai juga besar pemerintah kampung akan dorong ke kabupaten melalui musrembang distrik. Jadi pekerjaan yang nilainya kecil Pemkam langsung eksekusi menggunakan dana kampung.

Pekerjaan jalan jelas dia sangat dibutuhkan warga. Juga jalan sebagai penghubung antar RT yang ada dalam kampung. Jalan juga menjadi urat nadi ekonomi kampung untuk mengantar warga ke kebun juga mengantar hasil dari kebun ke dalam kampung dan dilanjutkan ke pasar. (red)

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *