BPBD Bartim Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Polemik Piagam Penghargaan PT Bartim Coalindo

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Bartim – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Damkar menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada masyarakat terkait polemik pemberian piagam penghargaan kepada PT Bartim Coalindo atas dukungan dan partisipasi dalam membantu penanganan warga terdampak banjir, Rabu (11/2/2026).

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Damkar Kabupaten Barito Timur, Ahmad Gazali, S.Pd., II melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Parluhutan Tampubolon, S.Pi., MM yang akrab disapa Luhut menjelaskan, piagam penghargaan yang diberikan Bupati merupakan bentuk apresiasi atas dukungan perusahaan-perusahaan yang telah menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir pada Desember 2025 lalu.

“Terkait piagam penghargaan yang diberikan oleh Bupati, itu adalah atas dukungan dan partisipasi perusahaan-perusahaan yang ikut membantu penanganan masyarakat terdampak banjir. Untuk mengumpulkan bantuan itu adalah kami dari BPBD Damkar berdasarkan daftar perusahaan yang memang menyerahkan bantuannya ke sini dan ada tanda terimanya,” jelas Luhut.

Ia menyebutkan, terdapat 11 perusahaan yang berpartisipasi dalam penanganan banjir tersebut, termasuk PT Bartim Coalindo.

Menurut Luhut, bantuan dari perusahaan sebenarnya telah diberikan sejak Desember lalu, sebagaimana juga dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, penyerahan piagam dan ucapan terima kasih baru dilakukan saat momen pengukuhan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Barito Timur pada 9 Februari 2026.

“Bantuan sudah diberikan pada bulan Desember lalu. Hanya saja, waktu penyerahan piagam menunggu momen pengukuhan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, sehingga baru diserahkan kemarin,” ungkapnya.

Terkait adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan sejumlah anggota DPRD Bartim, Luhut menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat atas dugaan pencemaran Sungai Karau dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang.

“Saya tegaskan, sidak yang dilakukan Wakil Bupati dan DPRD merupakan keseriusan Pemkab Barito Timur dalam mengawal persoalan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan masyarakat. Tidak ada hubungannya antara penyerahan piagam penghargaan dengan sidak tersebut,” tegasnya.

BPBD Damkar Bartim juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi ke depan agar lebih cermat dalam menyikapi situasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Sebelumnya, pemberian piagam penghargaan kepada PT Bartim Coalindo menuai kontroversi karena dilakukan di tengah mencuatnya dugaan pencemaran Sungai Karau dan kerusakan lingkungan yang dikeluhkan warga. Sidak yang dilakukan Wakil Bupati bersama instansi terkait pun menjadi sorotan publik. ( td )

Penulis: Tamiati
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *