Bripka S Ginting Sosialisasikan Layanan Call Center 110 di Desa Limalaras

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.Labuhan Ruku, Batu Bara | Bripka S Ginting, dari Polsek Labuhan Ruku, melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga masyarakat Desa Limalaras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang layanan pengaduan dan bantuan darurat melalui nomor telepon 110.

Bripka S Ginting menjelaskan tata cara menghubungi Call Center 110 dan jenis layanan yang tersedia, serta menekankan pentingnya layanan ini sebagai jalur cepat untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

Warga Desa Limalaras menerima informasi ini dengan positif dan antusias.

Banyak pertanyaan diajukan terkait penggunaan layanan ini, menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut.

Situasi selama kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan kondusif.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan Call Center 110 dan mempermudah akses mereka kepada layanan kepolisian.

Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat

Penulis: Rahmat HidayatEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *