Tabloidbnn.info. Timika. Bupati Mimika, Johannes Rettob resmi melantik dan mengambil sumpah/ janji jabatan Abraham Kateyau sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Mimika.
Acara berlangsung khidmat yang dihadiri Wakil Bupati Emanuel Kemong, segenap unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Jumat (15/8) di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3.
Pengangkatan Abraham didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika Nomor 821.2-101 tanggal 14 Agustus 2025, sebagai tindak lanjut atas ketentuan nasional dan regulasi penunjukan Pj. Sekda.
Dalam sambutannya, Bupati Rettob menyampaikan penunjukan ini bukan hanya pengisian posisi kosong, tetapi juga merupakan simbol kepercayaan terhadap kapasitas putra daerah.
“Ini pertama kalinya seorang putra daerah asal Kamoro dipercaya sebagai Pj. Sekda — tonggak sejarah baru bagi pemerintahan kita,” ujarnya.
Bupati menekankan Pj. Sekda diharapkan mampu berperan sebagai motor dalam birokrasi, menjalankan koordinasi antar OPD, dan menjadi Ketua Tim Anggaran dalam penyusunan R-APBD yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, jabatan Pj. Sekda dapat diperpanjang hingga maksimum 6 bulan, dengan evaluasi berjenjang setiap 3 bulan sejalan dengan praktik sebelumnya.
Abraham juga diminta segera membantu pembentukan panitia seleksi terbuka untuk Sekda definitif, bekerja sama dengan BKD Kabupaten dan provinsi sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang meritokratis.
Lebih jauh, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pj. Sekda diharapkan mampu menyajikan kualitas perubahan yang signifikan dalam tata kelola dan efisiensi anggaran Kabupaten Mimika. (moa)