Bupati Ratna Machmud Lantik 3.183 PPPK Paruh Waktu dan Salurkan Bantuan Ambulans

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, secara resmi melantik 3.183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Prosesi pelantikan dan penyerahan Keputusan Bupati tersebut berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Selasa (23/12/2025).

​Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406, Kajari Musi Rawas, serta Kepala Kantor Kementerian Agama. Hadir pula Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, hingga Kepala Desa di lingkungan Pemkab Musi Rawas.

​Wujudkan Komitmen dan Solusi bagi Pegawai

​Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan nasib para tenaga kerja.

​”Hari ini adalah hari yang bersejarah. Saya merasa sangat bahagia karena akhirnya bisa memantapkan status saudara-saudara dengan memberikan SK PPPK Paruh Waktu ini. Kami terus berjuang mencari solusi terbaik hingga akhirnya SK ini dapat diterbitkan hari ini,” ujar Bupati.

​Beliau juga berpesan kepada seluruh PPPK yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. “Selamat bekerja, berikan dedikasi terbaik untuk pelayanan masyarakat di Musi Rawas,” tambahnya.

Penyerahan Ambulans dan Seragam Gratis

​Selain pelantikan PPPK, acara tersebut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sarana prasarana sebagai bagian dari program unggulan daerah:

  1. ​23 Unit Ambulans Gratis: Diserahkan kepada 23 desa guna mempercepat akses layanan kesehatan masyarakat.
  2. ​Seragam Sekolah Gratis: Dibagikan secara simbolis kepada siswa SD dan SMP untuk meringankan beban orang tua dalam memasuki tahun ajaran baru.

​Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan ucapan selamat dari Bupati beserta jajaran pejabat kepada para PPPK yang baru saja menerima SK.

Penulis: Marzulian
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *