Camat Karang Baru Lantik Delapan Penjabat Datok Penghulu, Berikut Nama-namanya

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Camat Karang Baru Fachrurrazi Syamsuyar,S.STP.M.M Melantik Delapan Penjabat (Pj) Datok Penghulu dan memberhentikan Delapan Datok Penghulu yang telah berakhir masa jabatannya periode 2019 – 2025. Jum’at, (3/10/2025).

Selain memberhentikannya, Camat juga mengangkat dan melantik delapan Penjabat (Pj) Datok Penghulu yang bertugas di masing-masing Kampung.

Berikut Penjabat Datok Penghulu yang dilantik dan Datok Penghulu yang telah berakhir masa jabatannya 2019-2025 yakni;

M. Muslim diangkat sebagai Penjabat (Pj) Datok Penghulu Kampung Tanah Terban menggantikan posisi Abdul Salam yang telah berakhir masa jabatannya.

Rahmat Hidayat diangkat sebagai Penjabat (Pj) Datok Penghulu Kampung Johar menggantikan posisi Abdul Muluk yang telah berakhir masa jabatannya.

Hanafi diangkat sebagai Penjabat (Pj) Datok Penghulu Kampung Tupah menggantikan posisi Ponijan yang telah berakhir masa jabatannya.

Sulastri diangkat sebagai Penjabat (Pj) Datok Penghulu Kampung Banai menggantikan posisi Hasan Basri yang telah berakhir masa jabatannya.

T.Khairul Fajri diangkat sebagai Penjabat (Pj) Datok Penghulu Kampung Medang Ara menggantikan posisi Khairul Abadi yang telah berakhir masa jabatannya.

Amirudin Raja Guk guk diangkat sebagai Penjabat (Pj) Datok Penghulu Kampung Kebun Medang Ara menggantikan posisi Zulkifli yang telah berakhir masa jabatannya.

Nurul Azmi diangkat sebagai Penjabat (Pj) Datok Penghulu Kampung Paya Tampah menggantikan posisi Mizan yang telah berakhir masa jabatannya.

Ade Ferdiansyah diangkat sebagai Penjabat (Pj) Datok Penghulu Kampung Paya Awe menggantikan posisi Zulfikar yang telah berakhir masa jabatannya.

Camat Karang Baru Fackhrurazi Syamsuyar, S.STP. M.M menyampaikan bahwa pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Datok Penghulu tersebut berdasarkan surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2. / 841 sampai dengan 848 / 2025 Tanggal 01 Oktober 2025 Tentang Pemberhentian Datok Penghulu dan Pengangkatan Penjabat Datok Penghulu dalam Kecamatan Karang Baru.

Selain itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Fachrurrazi Syamsuyar juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada para Datok Penghulu yang telah berakhir masa jabatannya selama enam tahun menjabat dan telah banyak memberikan kontribusi kepada Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, khususnya Kecamatan Karang Baru’.

Setelah pengucapan dan penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan selama 1 (satu) tahun lamanya hingga dilaksanakannya Pemilihan Datok Penghulu Defenitif.

Kepada para Pj Datok Penghulu yang baru saja dilantik, diharapkan dapat bekerja secara profesional dan dengan penuh rasa tanggung jawab berkaitan dengan tugas kedepan yang semakin berat.

Bagi Penjabat Datok Penghulu yang baru untuk segera menyesuaikan diri dengan Perangkat Kampungnya dan warga masyarakat Kampung berkaitan dengan program – program Kampung”, harap Camat.

Penulis: Abdul Karim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *