Terkait Kasus KSPN Danau Toba Hutama Karya Kembalikan Kerugian Negara sebesar Rp. 13.18 Miliar Kepada Kejati Sumut.
Sebelum Dijual ke Gabion, Diduga Mafia BBM ” AS ” Menimbun Minyak Bersubsidi dari SPBU ke Gudang Ilegal Pasar 10
Pembangunan Sekolah Rakyat Medan Diduga Melanggar Inpres No 8 Tahun 2025, Terpaut Kasus Sengketa Tanah dan Kompensasi